Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Tapel Ogoh-ogoh Mangucita, Melahirkan Kreator Muda Berbakat

lomba tapel ogoh-ogoh
Bali Tribune / LOMBA - peserta lomba tapel ogoh-ogoh kolaborasi antara Bank BPD Bali dengan Komunitas Jemari berlokasi Lapangan Puspem Badung berlangsung dari tanggal 22-23 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT Mangupura ke-16 digelar lomba tapel ogoh-ogoh kolaborasi antara Bank BPD Bali dengan Komunitas Jemari berlokasi Lapangan Puspem Badung berlangsung dari tanggal 22-23 November 2025. Menariknya, pada lomba tapel ini, para peserta diminta untuk membuat langsung (on the spot) tapel ogoh-ogoh di lokasi perlombaan. Tujuannya untuk memunculkan undagi mau pun kreator muda berbakat dalam bidang seni ogoh-ogoh.

I Gusti Agung Andra Sanjaya selaku Pendiri Komunitas Jemari menjelaskan,  untuk lomba pembuatan tapel ogoh-ogoh, sebenarnya ingin mengedukasi teman-teman di seluruh Bali terkait bagaimana proses dalam pembuatan tapel ogoh-ogoh. Mulai cara mengaplikasikan material atau bahan, pewarnaan dan lain sebagainya  untuk bisa menjadi ogoh-ogoh. ”Karena pembuatan tapel ogoh-ogoh itu kan perlu proses,” jelas Agung Andra saat ditemui di sela-sela acara, Sabtu (22/11/2025).

Imbuhnya,  lomba ogoh-ogoh Mangucita ini menampilkan atau memperlihatkan kepada teman-teman, bahwa kegiatan lomba membuat dan pewarnaan tapel ogoh-ogoh dilakukan secara langsung. Tujuannya, agar generasi muda berani mencoba hal baru, tidak hanya teknologi saja. ”Karena lomba ini selama dua hari, hari pertama, berproses pembuatan dari pola, konstruksi bentuk tapel dan diaplikasi dengan clay. Hari kedua, ada pewarnaan tapel, dilanjutkan dengan display karya,” jelasnya.

Terkait peserta, karena kegiatan kali pertama lomba pembuatan tapel ogoh-ogoh secara langsung, panitia memfokuskan hanya diikuti 25 slot peserta se-Bali. ”Kita buka pendaftaran hanya 2 hari dan 157 peserta mendaftar dan kita kurasi dari teman-teman yang memang sebagai pelaku atau kreator ogoh-ogoh yang sudah eksis,” ungkapnya.

Tujuan lomba ini, ingin menunjukkan bagaimana proses dalam pembuatan tapel ogoh-ogoh itu sendiri. Kemudian, mereka bisa mengaplikasikan teknik mau pun bahan itu dalam pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut hari raya Nyepi nanti. ”Ya, bisa dibilang untuk mengorbitkan kreator muda berbakat. Karena, di Bali banyak sekali ada kreator ogoh-ogoh tapi sedikit yang muncul,” ungkapnya.

Ada pun rangkaian lomba ini, pada tanggal 22 November 2025 peserta wajib hadir minimal 10 menit sebelum perlombaan untuk melakukan registrasi, peserta hanya diperbolehkan membawa bakalan tapel atau yang belum di clay, peserta dipersilahkan membawa kebutuhan bahan dan peralatan selama proses perlombaan, selama proses perlombaan peserta dibebaskan untuk mengatur waktu selama 7 jam untuk istirahat dan makan dan perlombaan dimulai secara serentak pada pukul 10.00 dan selesai serentak pada pukul 17.00.  Kemudian, pada tanggal 23 November 2025 peserta wajib hadir 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk registrasi. Peserta diperbolehkan membawa payasan mau pun aksesori yang sudah jadi untuk menunjang tampilan karya. Proses pengecatan atau mewarnai menggunakan kuas. Peserta dipersilahkan membawa kebutuhan bahan dan peralatan selama proses  perlombaan. Proses mewarnai, mayasin dan display tapel diberikan waktu selama 5 jam. Selama proses lomba peserta dibebaskan untuk mengatur waktu selama 5 jam untuk istirahat dan makan. Perlombaan mulai secara serentak pukul 10.00 dan selesai serentak pada pukul 15.00.

Penjurian dilakukan secara bertahap yang dinilai oleh tiga juri yakni Arif Lelonk, Arif Miniatur Ogoh-ogoh dan Pasek Asta. Kemudian juri memantau proses perlombaan hari pertama dan hari kedua. Memberikan penilaian karya pada akhir (hari kedua pukul 15.30 sampai selesai), rekapitulasi nilai dan pengumuman pemenang. Total hadiah Juara I Rp 3 juta, Juara II Rp 2 juta, Juara III Rp 1 Juta, Harapan I Rp 800 ribu, Harapan II Rp 700 Ribu, Harapan III Rp 600 ribu.  Selain itu juga mendapat piala dan piagam.

wartawan
ANA
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.