Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba TTG Tingkat Nasional - Duta Bali, Desa Bukian Dinilai Tim Pusat

Pemberdayaan
Tim Penilai Lomba TTG tingkat nasional didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ketut Lihadnyana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana saat berkunjung ke Desa Bukian Kecamatan Payangan Gianyar, belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Dalam upaya mengantisipasi tantangan di era globalisasi, masyarakat dituntut memiliki kemampuan dalam memanfaatkan Teknologi Tepat Guna (TTG) untuk meningkatkan daya saing produk guna peningkatan kesejahteraan. Daya saing produk didapatkan apabila Teknologi Tepat Guna yang tersedia beragam dan bervariasi sehingga masyarakat bebas memilih Teknologi Tepat Guna sesuai dengan kebutuhan guna peningkatan kualitas dan kuantitas produksinya masing-masing.
Demikian disampaikan Direktorat Pemberdayagunaan Sumberdaya Alam dan Teknologi Tepat Guna, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprapedi saat melakukan verifikasi duta Provinsi Bali di ajang Lomba TTG tingkat nasional, Desa Bukian, Kecamatan Payangan Gianyar belum lama ini.
"Kita datang hari ini untuk melakukan verifikasi perwakilan Provinsi Bali dalam lomba TTG tingkat Nasional. Kita melihat apakah TTG sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan," ujar Suprapedi.
Menurut Suprapedi, Teknologi Tepat Guna (TTG) diharapkan dapat membantu kemandirian masyarakat dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam dan manusia yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat untuk merangsang, mendorong menjadi pelaku dalam kegiatan ekonomi produktif.
Karya inovasi yang dibuat oleh kelompok TTG Cipta Karya Desa Bukian ialah "Kincir Air" yang saat ini telah dipergunakan untuk menaikkan air mengingat Desa Bukian sendiri berada di dataran tinggi sehingga mengalami kesulitan air. Kincir air itu merupakan buah karya warga setempat, I Wayan Budiasa.
Kelebihan karya dimaksud adalah, Kincir Air itu tidak menggunakan bahan bakar maupun listrik dan diintegrasikan dengan pompa yang kemudian dibawa naik ke tempat penampungan sebelum di alirkan ke 262 KK di Desa Bukian.
Hal menarik lainnya, latar belakang pendidikan si pencipta Kincir Air di Desa Bukian ini hanyalah tamatan kejar paket B.
Karya dimaksud dilatari oleh rasa prihatin I Wayan Budiasa akan kondisi desanya yang mengalami kekurangan air sehingga dia mencoba untuk melakukan inovasi agar air yang berada di bawah (dataran rendah) bisa dibawa naik (dataran tinggi).
"Di Desa Bukian sendiri sebenarnya sumber air melimpah, namun warga tetap mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Jika ingin mengambil air, warga harus berjalan kaki cukup jauh langsung ke sumbernya. Karena itulah, tercetus ide saya untuk mengembangkan teknologi yang dapat memanfaatkan sumber mata air yang tersedia di Desa Bukian. Alat Kincir Air yang saya buat ini, saya lihat di TV hanya sekilas kemudian saya coba kembangkan ide tersebut," jelas Budiana dalam paparannya kepada Tim TTG Nasional.
Menurut Budiana, dalam perjalananya banyak mengalami hambatan dimana pada awalnya tempat yang digunakan masih menyewa dan pembuatan alat Kincir Air juga mengalami perubahan hingga 5 kali sebelum akhirnya kini sudah dirasa sempurna olehnya.
Hal lain yang menjadi perhatian Budiana beserta kelompoknya ialah terkait dengan hak cipta agar tidak ada masalah dikemudian harinya, ia berharap Pemerintah Provinsi Bali bisa memfasilitasi karya inovasinya tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengatakan jika pihaknya selama ini terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat untuk bisa terus berinovasi demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
"Kita di pemerintahan desa, sudah banyak melakukan pendampingan dalam mendorong masyarakat atau kelompok dalam meningkatkan potensi kepada desa dalam pemberdayaan ekonomi,” ujar Lihadnyana.
Gelar TTG tingkat nasional XIX tahun 2017 sendiri direncanakan akan berlangsung pada 25-30 September 2017 mendatang di Provinsi Sulawesi Tengah.

wartawan
release
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.