Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Loncat di Jembatan Sakah, Gadis Ini Diselamatkan Warga

Bali Tribune / DISELAMATKAN - Korban diselamatkan warga setelah loncat dari jembatan.

balitribune.co.id | Gianyar - Warga di Jalan Raya Sakah, Sukawati menuju Blahbatuh, dikejutkan aksi nekat seorang wanita muda yang menjeburkan diri ke sungai, Senin (3/6) malam. Warga yang melihat kejadian ini lantas melakukan pertolongan dan berhasil menyelamatkan korban. Korban diuiga mengalami depresi dan kini sudah dijemput pihak keluarga setelah diamankan ke Mapolsek Sukawati.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (4/6), Korban diketahui bernama Ni Koming MRP (20) asal Pesanggaran Denpasar. Namun selama ini tinggal di rumahnya di Desa Pering Blahbatuh. Saat kejadian sekitar Pukul 10.00 Wita, korban dilihat oleh warga sedang mondar mandir di bibir jembatan. Awalnya dikira mencari sesuatu. Namun tanpa diduga korban naik ke dinding jembatan dan loncat ke sungai.

Melihat itu warga saling berteriak dan langsung menuju sungai dibawahnya. Suasana pun menjadi ramai sehingga sempat membuat lalu lintas macet, karena banyak pengguna jalan yang ikut berhenti. Syukurnya, korban ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung dievakuasi ke bibir jalan. Namun sayang karena gadis itu sulit diajak berkomunikasi, oleh petugas kepolisian korban dibawa ke mapolsek Sukawati.

Kejadian itupun langsung terunggah dan viral di media sosial dan malam itu juga pihak keluarga korban datang ke Mapolsek Sukawati.

"Dari keterangan orang tuanya, gadis ini meninggalkan rumah sejak empat hari lalu. Pihak keluarga sudah mencarinya lemana-mana dan keberadaannya akhirnya diketahui karena kejadian ini," ungkap Kapolsek Sukawati  Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, S.E

Disebutkan, korban pernah mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan cedera kepala berat. Sejak kejadian itu, korban mengalami gangguan kejiwaan dan sering menyendiri serta sulit diajak berkomunikasi.

wartawan
ATA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.