Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Loncat di Jembatan Sakah, Gadis Ini Diselamatkan Warga

Bali Tribune / DISELAMATKAN - Korban diselamatkan warga setelah loncat dari jembatan.

balitribune.co.id | Gianyar - Warga di Jalan Raya Sakah, Sukawati menuju Blahbatuh, dikejutkan aksi nekat seorang wanita muda yang menjeburkan diri ke sungai, Senin (3/6) malam. Warga yang melihat kejadian ini lantas melakukan pertolongan dan berhasil menyelamatkan korban. Korban diuiga mengalami depresi dan kini sudah dijemput pihak keluarga setelah diamankan ke Mapolsek Sukawati.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (4/6), Korban diketahui bernama Ni Koming MRP (20) asal Pesanggaran Denpasar. Namun selama ini tinggal di rumahnya di Desa Pering Blahbatuh. Saat kejadian sekitar Pukul 10.00 Wita, korban dilihat oleh warga sedang mondar mandir di bibir jembatan. Awalnya dikira mencari sesuatu. Namun tanpa diduga korban naik ke dinding jembatan dan loncat ke sungai.

Melihat itu warga saling berteriak dan langsung menuju sungai dibawahnya. Suasana pun menjadi ramai sehingga sempat membuat lalu lintas macet, karena banyak pengguna jalan yang ikut berhenti. Syukurnya, korban ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung dievakuasi ke bibir jalan. Namun sayang karena gadis itu sulit diajak berkomunikasi, oleh petugas kepolisian korban dibawa ke mapolsek Sukawati.

Kejadian itupun langsung terunggah dan viral di media sosial dan malam itu juga pihak keluarga korban datang ke Mapolsek Sukawati.

"Dari keterangan orang tuanya, gadis ini meninggalkan rumah sejak empat hari lalu. Pihak keluarga sudah mencarinya lemana-mana dan keberadaannya akhirnya diketahui karena kejadian ini," ungkap Kapolsek Sukawati  Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, S.E

Disebutkan, korban pernah mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan cedera kepala berat. Sejak kejadian itu, korban mengalami gangguan kejiwaan dan sering menyendiri serta sulit diajak berkomunikasi.

wartawan
ATA
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.