Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Loncat ke Golkar, Wayan Dikep Tetap Anggota Dewan

I Nengah Sumardi

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menjadi pergunjingan di kalangan anggota DPRD Karangasem, soal status Wayan Dikep anggota DPRD Karangasem yang loncat partai dari PKPI ke Partai Golkar akhirnya clear. Itu setelah Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi berangkat ke Jakarta guna melakukan konsultasi dengan KPU Pusat. Lantas bagaimana hasilnya? Kepada wartawan diruang kerjanya beberapa waktu lalu, Nengah Sumardi menjelaskan, berdasarkan PKPU bahwa oknum anggota dewan yang loncat pagar sepanjang tidak dipermasalahkan oleh partai pengusungnya maka yang bersangkutan masih tetap menjadi anggota dewan dan mendapatkankan haknya sebagai anggota dewan. “Karena dasar lembaga itu memproses adalah usulan partai pengusung. Kalau partainya tidak mempermasalahkan ya tidak masalah! Karena aturan di PKPU menyatakan seperti itu, kalau memang tidak ada sodoran dari partai pengusung pertama ya tidak masalah,” tegas Sumardi. Nah lantas bagaimana tentang haknya sebagai anggota DPRD? Dia berhak gak mendapatkan haknya sebagai anggota dewan? Ditegaskannya karena yang dibayarkan oleh lembaga dewan adalah jabatannya, dan tidak ada hubungannya dengan dari fraksi mana yang bersangkutan. “Karena hak itu berhubungan dengan jabatannya sebagai anggota dewan. Kita asumsinya kan membayarkan atas jabatannya. Nah sementara sampai saat ini belum ada usulan PAW dari partai pengusungnya. Jadi saya rasa ini sudah clear!” tandasnya. Memang diakuinya yang bersangkutan sendiri sudah mengundurkan diri dari partai pengusungnya yakni PKPI dan mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) ke KPU menggunakan kendaraan  Partai Golkar, itupun tidak masalah dan yang bersangkutan tetap menjadi anggota dewan sepanjang tidak ada usulan PAW dari partai pengusungnya yakni PKPI kelembaga dewan. “Saya menyampaikan ini atas dasar analisa yang rasional. Nah itulah yang perlu diketahui agar tidak menjadi polemik diinternal kami di lembaga dewan. Sehingga nantinya jika ada salah satu anggota DPRD yang pindah partai, semasa induk pertai pengusungnya tidak mempermasalahkannya ya yang bersangkutan tetap menjadi anggota dewan. Karena yang dibayarkan oleh sekretariat DPRD adalah jabatannya sebagai anggota DPRD bukan sebagai anggota partai,” lugasnya. Lantas bagaimana posisinya di fraksi? Ditegakannya tidak ikut difraksi pun yang bersangkutan tidak masalah, karena yang dibayarkan oleh Sekretariat adalah jabatannya bukan posisinya di fraksi. “Justru kalau tidak dibayarkan haknya malah salah nantinya dan itu bisa digugat karena yang bersangkutan sudah dilantik sebagai anggota dewan pertanggal sekian sampai sekian,” imbuhnya. Kecuali ada usulan penggantian dari partai pengusung sebelumnya. Namun juga ada batasan PAW itu sendiri yakni 6 bulan sebelum masa akhir jabatan itu tidak boleh di PAW.

wartawan
redaksi
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.