Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor 3 Tahun Lalu, Jalan Tegenungan Sukawati Sering Menjebak

Bali Tribune/Tanpa Tanda, Pengendara nekat melintasi Jalur Tegenungan Sukawati yang longsor tiga tahun lalu

balitribune.co.id | Gianyar - Kondisi tebing labil, Jalan Raya Tegenungan, Sukawati yang longsor sejak tiga tahun lalu dipastikan tidak akan dilakukan perbaikan. Pemkab Gianyar memilih membuat jalan baru yang kini masih proses pembebasan tanah. Namun sayang, badan jalan yang masih tersisa sedikit namun membahayakan, tetap saja diterobos oleh  pemotor. Sementara pengemudi mobil sering terjebak lantaran dilokasi tidak ada tanda penutupan.

Seorang warga asal Bangli, I Wayan Suparta Minggu (12/1) mengaku benar-benar kesal lantaran tidak tahu jika jalur Tegenungan Sukawati terputus karena  longsor sejak 3 tahun lalu. Suparta yang baru datang dari kapal pesiar itu mengaku jika dulunya dirinya sering melintasi jalur ini karena sangat signifikan untuk menghemat waktu dan menghindari kemacetan. “Saya tidak  tahu kalau jalannya terputus.  Selain tumben melintas disini, tandanya juga tidak ada,” kesalnya sembari memutar mobilnya di atas jembatan.

Tidak hanya Suparta, sebelumnya sebuah mobil  juga nyaris  terperosok di lokasi lantaran nekat melintasi jalan amblas tersebut. Kejadian menegangkan tersebut terekam kamera oleh sejumlah pengendara yang nekat melintasi Jalan Raya Tegenungan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, pekan lalu. 

Pengemudi mobil, Rieke  asal Jawa syok dan gugup. Ia mengaku baru pertama kali melewati jalan raya Tegenungan. Ia tak melihat sejumlah petunjuk adanya jalan amblas. Oleh karena tidak melihat tanda peringatan, Rieke kaget begitu melihat jalan di depan matanya jebol.

Memang,  hingga kini, ketika memasuki jalan raya Sukawati-Tegenungan atau sebaliknya. Tidak terlihat adanya rambu-rambu jalan amblas. Ketika memasuki jarak kurang lebih 20 meteran dari lokasi jalan amblas, hanya diisi tanda penghalang berupa beberapa drim ditaruh ditengah-tengah jalan. Namun drim tersebut tidak menutup penuh jalan, sehingga motor dan mobil bisa leluasa menerobos tanda tersebut. 

Sementara pada titik jalan amblas, kondisinya sangat parah, tanpa pembatas dikiri jalan langsung bertemu jurang aliran sungai Petanu, sedangkan dikanan jalan sebuah tebing yang rawan longsor. Panjang jalan amblas kurang lebih sekitar 5 meter sementara hanya menyisakan lebar 1,5 meter. "Jika mobil nekat melewati jalur ini sangat berbahaya, motor pun hanya bisa lewat satu-satu" jelas warga yang sering berada didekat lokasi sebagai buruh angkut batu padas. 

Sementara Kapala dinas perhubungan kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba, saat dihubungi terkait apakah akan ada penutupan permanen mengingat kondisi jalan berbahaya, mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Selain itu pihaknya akan turun bersama OPD terkait untuk meninjau lokasi jalan amblas. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.