Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor 3 Tahun Lalu, Jalan Tegenungan Sukawati Sering Menjebak

Bali Tribune/Tanpa Tanda, Pengendara nekat melintasi Jalur Tegenungan Sukawati yang longsor tiga tahun lalu

balitribune.co.id | Gianyar - Kondisi tebing labil, Jalan Raya Tegenungan, Sukawati yang longsor sejak tiga tahun lalu dipastikan tidak akan dilakukan perbaikan. Pemkab Gianyar memilih membuat jalan baru yang kini masih proses pembebasan tanah. Namun sayang, badan jalan yang masih tersisa sedikit namun membahayakan, tetap saja diterobos oleh  pemotor. Sementara pengemudi mobil sering terjebak lantaran dilokasi tidak ada tanda penutupan.

Seorang warga asal Bangli, I Wayan Suparta Minggu (12/1) mengaku benar-benar kesal lantaran tidak tahu jika jalur Tegenungan Sukawati terputus karena  longsor sejak 3 tahun lalu. Suparta yang baru datang dari kapal pesiar itu mengaku jika dulunya dirinya sering melintasi jalur ini karena sangat signifikan untuk menghemat waktu dan menghindari kemacetan. “Saya tidak  tahu kalau jalannya terputus.  Selain tumben melintas disini, tandanya juga tidak ada,” kesalnya sembari memutar mobilnya di atas jembatan.

Tidak hanya Suparta, sebelumnya sebuah mobil  juga nyaris  terperosok di lokasi lantaran nekat melintasi jalan amblas tersebut. Kejadian menegangkan tersebut terekam kamera oleh sejumlah pengendara yang nekat melintasi Jalan Raya Tegenungan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, pekan lalu. 

Pengemudi mobil, Rieke  asal Jawa syok dan gugup. Ia mengaku baru pertama kali melewati jalan raya Tegenungan. Ia tak melihat sejumlah petunjuk adanya jalan amblas. Oleh karena tidak melihat tanda peringatan, Rieke kaget begitu melihat jalan di depan matanya jebol.

Memang,  hingga kini, ketika memasuki jalan raya Sukawati-Tegenungan atau sebaliknya. Tidak terlihat adanya rambu-rambu jalan amblas. Ketika memasuki jarak kurang lebih 20 meteran dari lokasi jalan amblas, hanya diisi tanda penghalang berupa beberapa drim ditaruh ditengah-tengah jalan. Namun drim tersebut tidak menutup penuh jalan, sehingga motor dan mobil bisa leluasa menerobos tanda tersebut. 

Sementara pada titik jalan amblas, kondisinya sangat parah, tanpa pembatas dikiri jalan langsung bertemu jurang aliran sungai Petanu, sedangkan dikanan jalan sebuah tebing yang rawan longsor. Panjang jalan amblas kurang lebih sekitar 5 meter sementara hanya menyisakan lebar 1,5 meter. "Jika mobil nekat melewati jalur ini sangat berbahaya, motor pun hanya bisa lewat satu-satu" jelas warga yang sering berada didekat lokasi sebagai buruh angkut batu padas. 

Sementara Kapala dinas perhubungan kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba, saat dihubungi terkait apakah akan ada penutupan permanen mengingat kondisi jalan berbahaya, mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Selain itu pihaknya akan turun bersama OPD terkait untuk meninjau lokasi jalan amblas. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.