Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor di Pemuteran Rendang Tutup Jalan Desa, Akses Warga Lumpuh Total

Bali Tribune / LONGSOR - Kejadian longsor yang terjadi di Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang (2) (1)

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dengan intensitas tinggi masih terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem sepanjang Selasa (11/1). Derasnya hujan ini juga mengakibatkan terjadinya longsor di beberapa titik, beberapa diantaranya terjadi di wilayah Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem. Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, sebuah tebing setinggi lebih dari 15 meter longsor dan material longsorannya menutupi akses jalan di Dusun Pemuteran, Desa Pempatan.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Karangasem, I Putu Eka Tirtana kepada memdia ini mengatakan, mengatensi kejadian tersebut, Tim TRC BPBD Karangasem telah diluncurkan ke lokasi kejadian guna melakukan assessment yang didampingi oleh Kepala Wilayah Pemuteran.

“Di Kecamatan Rendang sendiri ada dua titik kejadian longsor, yakni mengenai akses jalan desa rabat beton dan akses jalan provinsi di Desa Pempatan,” sebut Eka Tirtana.

Secara rinci disebutkannya, dua titik longsor tersebut terjadi di Banjar Pemuteran, Desa Pempatan, masing-masing, titik pertama longsor mengenai jalan rabat beton yang merupakan jalan desa sekaligus akses jalan masyarakat Pemuteran-Keladian. Material tanah longsoran kata dia menutup total jalan tersebut, dimana longsor diakibatkan oleh tebing yang labil dan tergerus oleh hujan deras diwilayah tersebut.

“Sementara kendaraan roda dua masih bisa lewat, dan untuk penanganan belum bisa dilakukan karena material tanah cukup banyak dan membutuhkan bantuan alat berat,” ujarnya.

Titik longsor kedua, menimpa akses jalan provinsi. Dimana tebing yang labil yang berada dipinggir jalan dan diguyur hujan deras mengakibatkan tebing tersebut longsor dan menutup sebagian jalan yang menghubungkan ruas jalan Pemuteran-Keladian, namun demikian untuk kendaraan roda dua dan roda empat sementara masih bisa melintas. Sedangkan untuk penanganan secara manual belum bisa dilakukan karena material tanah cukup banyak artinya penanganan membutuhkan bantuan alat berat.

wartawan
AGS
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.