Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor di Pemuteran Rendang Tutup Jalan Desa, Akses Warga Lumpuh Total

Bali Tribune / LONGSOR - Kejadian longsor yang terjadi di Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang (2) (1)

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dengan intensitas tinggi masih terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem sepanjang Selasa (11/1). Derasnya hujan ini juga mengakibatkan terjadinya longsor di beberapa titik, beberapa diantaranya terjadi di wilayah Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem. Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, sebuah tebing setinggi lebih dari 15 meter longsor dan material longsorannya menutupi akses jalan di Dusun Pemuteran, Desa Pempatan.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Karangasem, I Putu Eka Tirtana kepada memdia ini mengatakan, mengatensi kejadian tersebut, Tim TRC BPBD Karangasem telah diluncurkan ke lokasi kejadian guna melakukan assessment yang didampingi oleh Kepala Wilayah Pemuteran.

“Di Kecamatan Rendang sendiri ada dua titik kejadian longsor, yakni mengenai akses jalan desa rabat beton dan akses jalan provinsi di Desa Pempatan,” sebut Eka Tirtana.

Secara rinci disebutkannya, dua titik longsor tersebut terjadi di Banjar Pemuteran, Desa Pempatan, masing-masing, titik pertama longsor mengenai jalan rabat beton yang merupakan jalan desa sekaligus akses jalan masyarakat Pemuteran-Keladian. Material tanah longsoran kata dia menutup total jalan tersebut, dimana longsor diakibatkan oleh tebing yang labil dan tergerus oleh hujan deras diwilayah tersebut.

“Sementara kendaraan roda dua masih bisa lewat, dan untuk penanganan belum bisa dilakukan karena material tanah cukup banyak dan membutuhkan bantuan alat berat,” ujarnya.

Titik longsor kedua, menimpa akses jalan provinsi. Dimana tebing yang labil yang berada dipinggir jalan dan diguyur hujan deras mengakibatkan tebing tersebut longsor dan menutup sebagian jalan yang menghubungkan ruas jalan Pemuteran-Keladian, namun demikian untuk kendaraan roda dua dan roda empat sementara masih bisa melintas. Sedangkan untuk penanganan secara manual belum bisa dilakukan karena material tanah cukup banyak artinya penanganan membutuhkan bantuan alat berat.

wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.