Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor : Tiga Orang Tertimbun, Satu Orang Meninggal

Bali Tribune/ LUKA - Korban yang mengalami luka hingga patah tulang dilarikan ke UGD RSUD Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat mengakibatkan senderan tebing di sebelah kamar santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) At-Taqwim di Kampung Anyar, Desa Bukit, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, longsor pada Minggu (3/12) malam. Tiga orang santriwati yang tengah beaktifitas di depan kamar asrama santri wanita tersebut terkubur longsor, dimana satu orang diantaranya meninggal dunia.

Kepala Dusun Kampung Anyar yang juga Ketua Yayasan At-Taqwim, Kamarudin, kepada Bali Tribune saat membawa korban luka di UGD RSUD Karangasem, Senin (4/12/) menceritakan. Saat sebelum kejadian memang terjadi hujan lebat. Dimana saat itu para pemuda di dusunnya kebetulan tengah berkumpul untuk bermain Volly di lapangan Volly yang ada tepat diatas bangunan asrama santri putri.

Karena hujan yang tak kunjung reda, para pemuda tersebut kemudian berteduh dan mengobrol di kantin yang berada di atas dekat jalan kampung. Selang beberapa saat kemudian tepatnya sekitar pukul 23.00 Wita, para pemuda dan penghuni asrama merasakan getaran tanah yang disusul dengan syara gemuruh. “Nah saat itu ada teriakan minta tolong, nah para pemuda langsung berlarian turun ke lokasi kejadian. Dan ternyata senderan tebing lapangan Volly tersebut yang longsor dan menimpa bangunan asrama santri,” ungkap Kamarudin.

Saat itu lanjut dia, ada tiga orang yang tertimbun longsor, dua berhasil diselamatkan, dan satu orang masih terkubur material longsor berupa beton tulang dan beton pondasi serta tanah. “Semua pemuda berjuang secepat mungkin melakukan penggalian untuk menyelamatkan korban, namun saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke tempat aman untuk dibersihkan jenazahnya,” ucapnya.

Dua korban yang selamat dan mengalami luka hingga patah tulang masing-masing Ulfa Izzah (18) asal Lingkungan Jeruk Manis, Karangasem dan Siti Anisa (18) asal Kampung Penaban, Karangasem, langsung dilarikan ke UGD RSUD Karangasem untuk mendapatkan penanganan dan perawatan tim medis, sedangkan korban meninggal dunia yakni Mirafsul Aulia (17 ) warga asal Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, setelah jenazahnya dibersihkan dan dilakukan visum oleh kepolisian, langsung dipulangkan kedaerah asalnya di Buleleng.

Saat sebelum kejadian, Almarhumah bersama dua temannya sedang menadah hujan untuk kebutuhan mandi dan mencuci, karena selama musim kemarau pondok pesantren tempatnya menimba ilmu mengalami kesulitan air bersih, setelah sumber air diatas bukit mati. Namun naas saat itu luapan air hujan membuat senderan tebing sepanjang 23 meter dan setinggi lebih dari tiga meter di depan asrama santri wanita itu ambruk dan menimpa almarhumah bersama temannya.

Pasca kejadian bencana longsor yang merenggut nyawa Almarhuman tersebut para santri teman korban menggelar yasinan mengirim doa untuk Almarhumah. Meninggalnya korban menyisakan kepiluan dari teman-teman sekamarnya, karena sebelum kejadian mereka sempat bercanda dengan korban.

“Orangnya (Almarhumah,red) periang dan sangat rajin. Saat kejadian saya dan teman lainnya sedang tidur dalam kamar,” ungkap Adelia teman korban. Saat ini asrama wanita untuk sementara di kosongkan, sedangkan para santriwati untuk sementara waktu diungsikan ke gedung sekolah Madrasah Aliyah yang ada di Ponpes tersebut.

wartawan
AGS
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.