Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Benteng Ketahanan Ekonomi dan Budaya Masyarakat Bali

Bali Tribune / UPAYA – LPD sebagai upaya memberikan akses dan perekonomian bagi masyarakat adat. Masyarakat adat berhak mengatur kehidupan berdasarkan keyakinannya.

balitribune.co.id | Denpasar – LPD merupakan lembaga keuangan mikro tingkat desa adat (desa pakraman) yang pendiriannya di Bali digagas pada 1983 oleh Prof. Ida Bagus Mantra yang tidak lain adalah ayah dari  IB.  Rai Darmawijaya Mantra.

Keberadaan Lembaga Perkreditan Dwsa (LPD)  yang pendiriannya digagas oleh Prof. Ida Bagus Mantra yang tidak lain adalah ayah dari  IB.  Rai Darmawijaya Mantra, di tahun 1983, tujuan tak lain sebagai benteng ketahanan ekonomi dan budaya masyarakat Bali. Seiring perkembangan ekonomi warga, LPD merupakan lembaga keuangan mikro tingkat desa adat (desa pakraman) di seluruh Bali kini mengelola asset lebih dari belasan triliun.

Menurut IB. Rai Darmawijaya Mantra, pada acara Diskusi Nasional Forum Media Peduli LPD-BKS LPD, yang digelar Forum Media Peduli LPD, Kamis (17/2), bertempat di Gedung PWI, Denpasar, LPD adalah aset masyarakat Bali yang harus terus dipertahankan dan dikembangkan. "Demi menyehatkan LPD, perlu mengembangkan seluruh sumber daya yang ada khususnya yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan tata kelola," ujarnya.

Lanjutnya, peningkatan sumber daya itu memerlukan pembenahan terus-menerus dan selalu mengikuti perkembangan jaman. Terlebih masyarakat di Bali yang kesehariannya tak lepas dari adat, budaya dan agama.

Hal senada diungkapkan  I Dewa Gede Palguna yang tampil sebagai pembicara kunci (keynote speaker) secara daring mengungkapkan, mantan Gubernur Bali, yakni IB. Mantra yang menempatkan LPD di desa adat, bukan di desa dinas merupakan ide yang cerdas. Dengan diletakkan di bawah desa adat atau desa pakraman, LPD menganut prinsip semi-autonomous social field. "LPD diatur berdasarkan hukum adat, tetapi juga mengadopsi hukum negara,” katanya.

Lanjutnya, LPD sebagai upaya memberikan akses dan perekonomian bagi masyarakat adat. Masyarakat adat berhak mengatur kehidupan berdasarkan keyakinannya. Dengan karakteristiknya yang hanya melayani komunitas, LPD termasuk lembaga forum internum.

Katanya, kedudukan hukum LPD tidak hanya sudah jelas, tetapi juga menjadi berkah bagi LPD, terutama setelah keluarnya UU No 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro yang mengecualikan LPD. “Ini patut disyukuri oleh masyarakat Bali karena keberadaan LPD tidak diakui, tetapi juga tidak tunduk kepada UU LKM karena diatur hanya dengan hukum adat,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan LPD sudah mendapat pengakuan tunduk kepada hukum adat. Negara, kata dia, mengakui hukum adat, tidak boleh mencampuri. Perda boleh mengatur, tetapi lebih merupakan rekomendasi tentang pengakuan terhadap LPD. “Karena LPD bukan lahir dari produk hukum positif,” tegas Dewa Palguna.  

Sementara itu, Kepala PWI Bali, IGMB Dwikora Putra mengungkapkan, bertitik tolak perkembangan lingkungan strategis, serta mengantisipasi perkembangan ekonomi ke depan, sangatlah penting dan mendasar untuk dilaksanakan pengkajian strategi pembangunan ekonomi berbasis desa adat melalui kehadiran LPD di Provinsi Bali pascapandemi Covid-19 menuju Bali Bangkit.

"Forum Media Peduli LPD mengajak semua elemen masyarakat untuk mengidentifikasi masalah-masalah serta masukan-masukan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan serta program-program dalam merumuskan strategi pemberdayaan LPD ke depan," ujarnya.

Sedangkan I Nyoman Sarmawa selaku Ketua Panitia menambahkan, LPD merupakan salah satu unit usaha desa adat dan dominan dimiliki oleh desa adat di Bali. "Dari catatan kami, dari 1.493 desa adat di Bali, 1.437 desa adat telah memiliki LPD. Peran LPD pun sudah sangat dirasakan oleh krama dan desa adat dalam menyukseskan program-program di desa adat," katanya.  

Lanjutnya, hal ini karena 20 persen keuntungan LPD disetor ke desa adat untuk menunjang program-program desa adat. Karena itu, peran LPD bagi desa adat relative besar. Untuk itu tidak berlebihan jika kita semua berharap LPD wajib hukumnya untuk maju dan berkembang sehingga nsi desa adat. Namun yang terjadi saat ini, sejumlah LPD mengalami masalah, baik dari sisi tata kelola maupun terjerumus dalam kasus hukum. "Untuk inilah, kami panitia Forum Media Peduli LPD menggelar diskusi ini dengan enampilkan sembilan narasumber meliputi dari unsur historis, akademisi, praktisi, unsur penegak hokum, unsur BKS, MDA serta PHDI. Tujuannya hanya satu ingin memperoleh edukasi terhadap tata kelola LPD,” tandasnya.

Para narasumber yang hadir, yakni IB Rai Darmawijaya Mantra, Dewa Palguna, Prof. Ramantha, Gede Nurjaya, Nyoman Cendikiawan, Kombes Pol IGN Rai Mahaputra SIK, Wakajati Ketut Sumadana, IB Nyoman Ari Suryantara, dan Ketut Pasek Swastika (PHDI).

wartawan
ARW
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.