Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

kebakaran
Bali Tribune/OLAH TKP - Petugas Bid Labfor Polda Bali saat lakukan olah TKP kebakaran kantor LPD Adat Cempaga.

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Menurut I Wayan Nyepek  kebakaran  yang terjadi dianggap sebagai sebuah musibah dan permasalahanya sudah klir. Dari para pihak tidak  ada  yang menuntut “ LPD berjalan seperti biasa , jika ada krama yang menyampaikan informasi hoax agar disampaikan ke  bendesa dan akan disikapi lebih lanjut, langkah ini  dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat ,” tegas tokoh masyarakat asal Banjar Pande, Cempaga ini.

 

Sementara untuk kantor sementara LPD Cempaga, kata Wayan Nyepek  dipindahkan sementara di rumah Ketua LPD Adat Cempaga I Wayan Suartama di Banjar Pekuwon, Cempaga Bangli. Disinggung apakah pasca kebakaran kantor LPD Adat Cempaga dibarengi dengan berdatangan para nasabah melakukan penarikan kata Wayan Nyepi tidak sampai terjadi. "Kami sudah melakukan antisipasi dengan mengatakan ke krama  yakni bahwa semua  aset LPD  aman dan LPD tetap  berjalan seperti biasa , petugas kami tetap memungut tabungan,” kata Wayan Nyepek seraya menambahkan jumlah tabungan sekitar 1000 nasabah.

 

Musibah terbakarnya kantor LPD Adat Cempaga mendapat perhatian serius dari Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan desa (BKS-LPD) Bali  dimana pihak BKS-LPD akan memberikan bantuan agar mendapat atensi dari LPD se- Bali. Sementara untuk memastikan penyebab kebakaran tim Labfor Polda Bali turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

 

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita  mengatakan terkait adanya laporan masyarakat yakni kebakaran kantor LPD Adat Cempaga langkah yang dilakukan petugas pertama yakni  menghubungi petugas Damkar Pemkab Bangli. Setelah itu petugas mengamankan lokasi agar tidak ada masyarakat yang masuk ke lokasi kebakaran.”Setelah apai berhasil dipadamkan petugas berhasil mengamankan berkas- berkas dan barang berharga serta uang Rp 200 juta yang tersimpan dalam brankas LPD, dan seluruhnya telah diserahkan ke pengurus LPD” kata  perwira asal Desa Sidan Gianyar ini.

 

Langkah selanjutnya pihaknya menghubungi pihak Bid Labfor Polda Bali dan petugas Labfor telah melakukan olah TKP. Dalam olah TKP tersebut petugas labfor mencari sumber titik api dan meneliti bagaimana kebakaran tersebut sampai terjadi. ”Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Labfor, sambil menunggu hasil dari Bid Labfor turun untuk sementara langkah yang akan kami lakukan adalah mempertemukan pemilik bangunan  dengan pihak LPD  termasuk juga dengan pedagang,” tegas AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita. 

wartawan
SAM
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.