Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Intaran Diberitakan Oleng, Mudana: Hanya Pembatasan Penarikan Tabungan

Bali Tribune / LPD Intaran

balitribune.co.id | DenpasarSanternya kabar tentang kondisi LPD Intaran sedang oleng dibantah oleh Ketua LPD Desa Adat Intaran, I Wayan Mudana. “Bukan nasabah tidak bisa tarik tabungan, tapi hanya dilakukan pembatasan penarikan,” tegas Wayan Mudana kepada Bali Tribune, Selasa (14/6).

Ditemui di kantornya, Mudana menjelaskan, nasabah tetap bisa menarik uang hanya saja dilakukan pembatasan. Situasi ini, kata Mudana, disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19. Karena hampir seluruh nasabah merupakan pekerja di bidang pariwisata.

“Pariwisata yang tidak berjalan, membuat sebagian besar nasabah lebih memilih menarik tabungannya. Disisi lain banyak pula nasabah pinjaman kredit yang tidak  membayar, disamping makin sedikitnya penabung-penabung rutin. Maka dari itu, kata Mudana,  LPD Desa Adat Intaran membatasi untuk penarikan.

“Pembatasan ini sudah berjalan selama 2 tahun, atau selama masa darurat pandemi Covid-19. Tentunya, LPD bersama Desa Adat tetap berbuat dan bertanggung jawab terhadap dana yang dimiliki nasabah,” kata Mudana.

Tujuan dari pembatasan ini adalah pemerataan kepada setiap nasabah. Agar semua nasabah dapat menarik uangnya walau sedikit dan juga supaya LPD bisa berlangsung lebih lama sembari menunggu situasi pandemi benar-benar membaik.

Karena jumlah nasabah yang lebih dari seribu, biasanya diberlakukan pembatasan dengan nomer antrian, namun tidak menentu karena tergantung uang yang masuk. Seperti misalnya hari ini (14/6) tidak ada lagi nomer antrian karena nasabah sedikit yang datang.

Dulu, tambah Mudana, ketika sirkulasi keuangan masih bagus, kami masih bisa memberikan penarikan kepada satu nasabah hingga Rp5 juta per bulan. Bervariasi mulai dari Rp5 juta, Rp2 juta atau Rp1 juta tergantung dari banyak tabungan dan deposito yang mereka miliki.

"Itupun dibagi, misalnya total ingin tarik Rp5 juta, kami berikan Rp1 juta per minggunya. Tapi ketika kondisi menurun seperti sekarang tidak kami layani sebanyak itu, paling hanya Rp2-3 juta saja, dengan maksimal penarikan Rp500 ribu per minggu" imbuh Mudana.

Lihat foto: Ketua LPD Desa Adat Intaran I Wayan Mudana

Beberapa waktu lalu, diakui Mudana sempat terjadi komplain dari nasabah, mungkin karena tidak dapat melakukan penarikan dan belum mengerti situasinya. Kemudian didatangi wartawan, dibuat berita hingga sangat heboh.

"Padahal tidak seperti di berita-berita itu yang bilang LPD Intaran oleng, uang nasabah dipakai ini dan itu, maksudnya apa saya juga tidak mengerti, saya bisa katakan berita itu tidak benar. Coba saja lihat, sekarang situasi LPD kami biasa-biasa saja, semuanya normal, operasional tetap berjalan, tidak ada masalah kan," ucapnya.

Pada intinya, kata Mudana, yang terjadi saat ini adalah pembatasan dan penarikan berjadwal. Karena perputaran uang yang tidak seimbang. Maka dari itu sudah dilakukan penjualan aset-aset berupa tanah yang dimiliki LPD Desa Adat Intaran. Sebanyak 6 lokasi beberapa ada di Tukad Balian, Sanur, Klungkung dan Gianyar. Hanya saja belum ada yang laku terjual.

Sementara Jro Bendesa Desa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana ketika ditemui di kantor Bupda, meminta maaf dan menolak memberikan keterangan. Lantaran mengaku terburu-buru serta menyebut kewenangan ada di ketua LPD.

Di hari yang sama terlihat beberapa nasabah yang keluar dari pintu depan. Wanita yang tidak mau menyebutkan namanya itu mengaku karena kesiangan akhirnya belum bisa menarik uang tabungan. Ia hanya dimintai nomer ponsel untuk kemudian akan dihubungi oleh pihak LPD.

Nasabah sepasang suami istri juga mengungkap hal yang sama. Mengaku beberapa bulan kesulitan melakukan tarik tunai. "Sekarang sangat sulit narik tabungan, sudah 2 bulan begini, pihak LPD bilang tidak ada uang, karena sedikit yang nabung dan bayar kredit," ucapnya.

Reaksi nasabah di Pasar Intaran

Menelusuri isu terkait kolapsnya kondisi keuangan LPD Intaran, wartawan Bali Tribune mewawancarai sejumlah pedagang di Pasar Intaran yang berlokasi di Desa Adat Intaran Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Selasa (14/6).

Mengingat LPD Intaran merupakan pengelola Pasar Intaran, sehingga praktis seluruh pedagang menjadi nasabahnya. Seorang pedagang sembako bernama Ari Armayanti (43), mengakui bahwa pertama kalinya ia mendengar tentang kabar yang ramai diberitakan di media massa.

"Saya kurang tahu ya, ini juga pertama kalinya saya dengar. Selama ini untuk menabung saya selalu berhubungan dengan pegawai LPD yang langsung datang ke sini, tidak pernah ke kantor," paparnya.

Tak jauh dari sana, seorang pemilik toko sembako berinisial U dan seorang anaknya yang disamarkan namanya mengakui bahwa isu tentang olengnya kondisi keungan LPD Intaran sudah masuk ke telinganya selama beberapa waktu.

"Saya dengar kemarin dari pedagang lain dan memang isunya sudah santer sehabis pandemi, katanya sulit menarik tabungan atau deposito," ungkapnya.

"Sebagai salah satu nasabah, tentunya  kalau memang benar itu terjadi sangat mengkhwatirkan sebab saat sedang kepepet dan butuh dana kita malah tidak bisa menarik uang kita," tambahnya.

Disinggung tentang kemungkinan adanya krisis, ia tak mau gegabah dan berasumsi, sebab LPD Intaran selama ini banyak membantunya dalam proses sewa toko di Pasar Intaran

"Membawa isu ini ke pihak berwajib tidak ya, karena belum tentu juga kebenarannya dan kalau tabungannya sulit cair saya bisa alihkan ke tagihan kontrakan toko," tutupnya.

Sementara pedagang canang bernama Ketut Murni (63) dan adiknya yang menolak untuk ditulis namanya juga memaparkan hal yang serupa. Murni mengaku bahwa ia mendengar kabar ini dari pedagang-pedagang lain dan beranggapan kalau masalahnya bersumber dari minimnya jumlah orang yang menabung serta membayarkan kredit, sementara yang menggadaikan serta menarik banyak.

"Saya tahu dari teman kemarin. Jadi saya sempat dijelaskan kalau banyak yang menarik uang tetapi tidak ada yang membayar kredit, jadi mungkin itu yang menyebabkan situasi terjadi seperti sekarang. Saya bulan Maret kemarin menarik dua kali, totalnya saya dapat Rp 1.000.000."

Berbeda dengan adiknya yang menyimpan nominal uang cukup besar di LPD Intaran. Murni menjelaskan, bahwa selama ini dia tak mengalami kendala signifikan. Jumlah yang ia butuhkan diberikan oleh pihak LPD Intaran ketika dia datang langsung ke kantor.

"Untuk saya sendiri tidak ada masalah. Saya kalau mau menabung atau menarik uang langsung datang ke kantor tidak melalui pegawainya, selama ini langsung diberikan kalau ada. Tabungan saya juga hanya tinggal sedikit," aku wanita asli Desa Adat Intaran ini.

Kemudian ada seorang pedagang bumbu beberapa meter dari tempat berjualan Murni, yakni wanita berinisial WM.

"Saya saat menarik tabungan berkomunikasi langsung dengan pegawai LPD Intaran yang setiap hari datang ke sini, kalau ada saya diberikan, kalau tidak ya tidak. Hanya saja nominalnya memang tak banyak."

Ia menuturkan, bahwa selama ini ia rutin menerima uangnya setiap dua minggu sekali, dengan nominal Rp500.000.

"Saya diberitahu kalau tidak bisa langsung menarik uang dengan nominal tinggi, jadi saya diberikan sedikit-sedikit. Uang saya yang dulunya ada Rp11.000.000, sekarang tersisa sekitar Rp4.900.000. Saya memaklumi keadaan yang ada dan saat saya tanya pegawai yang datang, dia bilang keadaannya aman-aman saja," katanya.

Rekan WM yang meminta untuk disamarkan namanya juga memberikan pengakuan serupa. Menurutnya, keberadaan uangnya di LPD Intaran lebih terjamin ketimbang sebuah koperasi yang hingga kini hanya memberikan sebagian kecil dari sejumlah uang tabungannya.

wartawan
M1, M2
Category

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.