Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Ngis Tembok Ditutup

Bali Tribune / Penyidik Diskrimsus Polda Bali tengah melakukan penyelidikan atas collapsnya LPD Desa Adat Ngis akibat transaksi fiktif.
balitribune.co.id | Singaraja - Cerita ironi soal LPD kembali berulang. Kali ini menimpa LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula ditutup. Pasalnya, selain tidak bisa cairkan dana nasabah, banyaknya transaksi fiktif membuat LPD yang pernah jaya itu collaps. Ironisnya, Ketua LPD Desa Adat Ngis, Nyoman Suberata, SE dikabarkan menghilang pasca kasus itu dilaporkan ke Polda Bali.
 
Salah satu pemilik deposito terbesar, Komang Sukadasna melaporkan Ketua LPD Desa Ngis ke Polda Bali setelah  kehilangan Dana Deposito sebesar Rp. 3,5 miliar.
 
Atas laporan itu, Rabu (2/2) sejumlah penyidik dari Diskrimsus Polda Bali mendatangi Kantor LPD Desa Ngis. Mereka melakukan penyelidikan secara maraton termasuk melibatkan Tim Auditor untuk melakukan pengecekan terhadap kerugian yang dialami nasabah.
 
Dikonfirmasi atas collaps nya LPD Ngis, Kelian Adat Desa Adat Ngis, I Made Arjaya membenarkan adanya indikasi ketidak beresan kinerja Ketua LPD Ngis. Dalam posisi neraca balance tercatat angka sejumlah Rp 19 miliar lebih. Namun faktanya tersisa di saldo hanya Rp. 3 juta.
 
"Indikasinya, simpanan deposito sudah diambil sebelumnya. Buktinya kami temukan soft-file dimana angkanya mencapai Rp 7,6 miliar, total dari semua deposito itu," ungkapnya. 
 
Arjaya mengaku mengetahui kasus itu sejak 10 hari lalu dan langsung memerintahkan untuk menutup LPD sejak  Kamis (27/1) lalu. Penutupan itu dilakukan sebagai langkah pengamanan aset diantaranya  dokumen-dokumen penting terlebih  persoalan LPD ini sudah dibawa ke ranah hukum. 
 
"Memang langkah awal kita tutup dulu LPD. Kemudian sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada nasabah untuk tidak anarkis termasuk melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tejakula melalui Babinkamtibmas dan Babinsa dan termasuk pecalang untuk pengamanan," ucapnya.
 
Arjaya juga mengajak masyarakat mengawasi serta membentuk tim untuk menelusuri aset-aset maupun dugaan  penyelewengan yang dilakukan ketua LPD Desa Adat Ngis. Menurut Arjaya, keseharian Ketua LPD  Nyoman Berata dikenal orang spiritual, luwes dan murah senyum sehingga banyak masyarakat tertarik.
 
"Pasca dilaporkan, Ketua LPD menghilang namun sempat berkomunikasi menyatakan dirinya masih berada diseputaran Singaraja," ujarnya.
 
Sementara salah satu perwakilan nasabah selaku pelapor ke Polda Bali, Gede Sudiarta menyatakan dukungannya terhadap langkah Tipikor Polda Bali dalam memproses Kasus LPD Desa Adat Ngis ini. Katanya, selaku nasabah ia mengingkan suasana kondusif selama proses hukum berlangsung.
 
"Pada kesempatan ini kami berharap masyarakat tidak resah karena kami juga tidak ingin main-main dalam pelaporan kasus ini," tandas Gede Sudiarta.
 
wartawan
CHA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.