Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Ngis Tembok Ditutup

Bali Tribune / Penyidik Diskrimsus Polda Bali tengah melakukan penyelidikan atas collapsnya LPD Desa Adat Ngis akibat transaksi fiktif.
balitribune.co.id | Singaraja - Cerita ironi soal LPD kembali berulang. Kali ini menimpa LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula ditutup. Pasalnya, selain tidak bisa cairkan dana nasabah, banyaknya transaksi fiktif membuat LPD yang pernah jaya itu collaps. Ironisnya, Ketua LPD Desa Adat Ngis, Nyoman Suberata, SE dikabarkan menghilang pasca kasus itu dilaporkan ke Polda Bali.
 
Salah satu pemilik deposito terbesar, Komang Sukadasna melaporkan Ketua LPD Desa Ngis ke Polda Bali setelah  kehilangan Dana Deposito sebesar Rp. 3,5 miliar.
 
Atas laporan itu, Rabu (2/2) sejumlah penyidik dari Diskrimsus Polda Bali mendatangi Kantor LPD Desa Ngis. Mereka melakukan penyelidikan secara maraton termasuk melibatkan Tim Auditor untuk melakukan pengecekan terhadap kerugian yang dialami nasabah.
 
Dikonfirmasi atas collaps nya LPD Ngis, Kelian Adat Desa Adat Ngis, I Made Arjaya membenarkan adanya indikasi ketidak beresan kinerja Ketua LPD Ngis. Dalam posisi neraca balance tercatat angka sejumlah Rp 19 miliar lebih. Namun faktanya tersisa di saldo hanya Rp. 3 juta.
 
"Indikasinya, simpanan deposito sudah diambil sebelumnya. Buktinya kami temukan soft-file dimana angkanya mencapai Rp 7,6 miliar, total dari semua deposito itu," ungkapnya. 
 
Arjaya mengaku mengetahui kasus itu sejak 10 hari lalu dan langsung memerintahkan untuk menutup LPD sejak  Kamis (27/1) lalu. Penutupan itu dilakukan sebagai langkah pengamanan aset diantaranya  dokumen-dokumen penting terlebih  persoalan LPD ini sudah dibawa ke ranah hukum. 
 
"Memang langkah awal kita tutup dulu LPD. Kemudian sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada nasabah untuk tidak anarkis termasuk melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tejakula melalui Babinkamtibmas dan Babinsa dan termasuk pecalang untuk pengamanan," ucapnya.
 
Arjaya juga mengajak masyarakat mengawasi serta membentuk tim untuk menelusuri aset-aset maupun dugaan  penyelewengan yang dilakukan ketua LPD Desa Adat Ngis. Menurut Arjaya, keseharian Ketua LPD  Nyoman Berata dikenal orang spiritual, luwes dan murah senyum sehingga banyak masyarakat tertarik.
 
"Pasca dilaporkan, Ketua LPD menghilang namun sempat berkomunikasi menyatakan dirinya masih berada diseputaran Singaraja," ujarnya.
 
Sementara salah satu perwakilan nasabah selaku pelapor ke Polda Bali, Gede Sudiarta menyatakan dukungannya terhadap langkah Tipikor Polda Bali dalam memproses Kasus LPD Desa Adat Ngis ini. Katanya, selaku nasabah ia mengingkan suasana kondusif selama proses hukum berlangsung.
 
"Pada kesempatan ini kami berharap masyarakat tidak resah karena kami juga tidak ingin main-main dalam pelaporan kasus ini," tandas Gede Sudiarta.
 
wartawan
CHA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.