Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Penarukan Beri Keringan Peminjam Kredit

Bali Tribune/ I Nengah Reken
Balitribune.co.id | Bangli -  LPD Adat Penarukan, Kecamatan Tembuku, Bangli, membarikan tolerasi bagi para peminjam kredit. Pembayaran kredit hanya meliputi bunga saja. Keringanan pembayaran kredit berlaku sampai  virus corona (Covid-19) mereda
 
Bendesa Adat Penarukan I Nengah Reken menyampaikan berdasarkan hasil paruman prajuru dan pengurus LPD memutuskan untuk nasabah LPD Adat Penarukan yang meminjam kredit selama pandemic ini diberikan keringan. Untuk pembayaran kredit hanya bunga saja, sedangkan pokok pinjaman dibayar belakangan. “Setiap pembayaran kredit nasabah dapat membayar bunga saja terlebih dahulu tapi yang ingin membayar bunga dan pokok di persilahkan.,” jelasnya, Senin (13/4).
 
Nengah Reken mengungkapkan untuk bunga dari kredit yang dibayarkan nantinya akan digunakan untuk membayar bunga deposito milik nasabah. “Kami belum bisa mengeeluarkan kebijakan untuk menunda pembayaran kredit sepenuhnya. Karena harus membayar  bunga deposito milik nasabah. Maka untuk menyiasati hal tersebut maka disepakati untuk kredit cukup pembayaran bunga,” ungkap Nengah Reken seraya menambahkan untuk jumlah krediit yang telah dikeluarkan hampir Rp 4 Miliar sedangkan untuk  jumlah deposito Rp 5 Miliar.
 
Disinggung terkait warga yang ingin mengajukan kredit saat ini, kata Nengah Reken bahwa masyarakat masih tetap bisa mengajukan kredit. Untuk kredit yang tidak menggunakan anggunan maksimal Rp 5 Juta.
 
Nengah Reken menyampaikan saat ini banyak warganya yang tidak bekerja. Kebanyakan warganya  berprofesi sebagai buruh. tetapi  sejak sebulan terkahir ini banyak warga yang tidak bekerja “Dampak Covid beberpa usaha pemotongan kayu tutup, sebagian besar warga kami bekerja sebagi buruh angkut kayu,” kata pria yang juga anggota DPRD Bangli ini.
 
Menyikapi kondisi ini dari desa adat segera akan membagikan paket sembako kepada warga dengan memanfaatkan dana ke desa adat dari provinsi Bali. “Sekitar 400 kepala keluarga yang menerima sembako. Sembako yang diberikan hanya beras sebanyak 10 kilogram. Ini sesuai dengan kesepatakan bersama. Yang dibutuhkan masyarakat adalah beras sedangkan untuk lauk masih bisa diusahakan di cari di tegalan seperti sayuran,” ungkap Reken. sam
wartawan
Agung Samudra
Category

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.