Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Tanggahan Peken Digugat Nasabahnya

Bali Tribune/ I Wayan Sutisna
balitribune.co.id | Bangli - Walaupun kasus yang membelit  Lembaga Perkreditan Desa LPD)  Desa Adat Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut, Bangli, sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Bali, namun  tidak menyurutkan para nasabahnya berjuang  untuk mendapatkan uang yang disimpannya. Sejumlah  nasabah melayangkan gugutan ke Pengadilan Negeri Bangli.  
 
Pihak Penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap  LPD  Desa Adat  Tanggahan  Peken  dan  turut  tergugat Pengawas LPD Desa Adat  Tanggahan Peken. Bendesa Adat Tanggahan Peken I Wayan Sutisna saat dikonfirmasi membenarkan adanya gugatan yang dilayangkan oleh lima nasabah  LPD  Desa Adat Tanggahan Peken. “Memang benar ada  gugatan seperti itu, sudah dua kali hadir di PN Bangli, untuk agendanya  tahap mediasi, namun karena belum korum, proses mediasi belum bisa  berjalan,” sebutnya  I Wayan Sutisna, Senin (15/7).
 
Sementara Plt  yang ditunjuk oleh pihak adat untuk menjalankan roda LPD, I Wayan Suardana  mengaku mendengar  prihal gugatan yang dilayangkan sejumlah nasabahnya. Namun demikian  I Wayan Suardana  melihat  gugatan yang dilayangkan pihak penggugat tidak jelas atau abu- abu, karena yang digugat adalam sebuah lembaga. “Kami sendiri tidak paham, kalau LPD adalah sebuah lembaga, tentu ada pengurusnya. Jika melayangkan gugatan tentu harus jelas, siapa orangnya. Apa pengurus lama yang digugat? Kami sendiri tidak mengerti,” akunya.
 
Pihaknya diberikan mandat oleh pihak adat untuk membangkitkan kembali LPD dari keterpurukan  per Maret 2019. Selama menjalankan mandat tersebut, pihaknya  sudah berhasil mengumpulkan uang dari para peminjam  sebesar Rp 140 juta. “Pihak adat berkeinginan besar untuk menyelamatkan dan membangfkitkan kembali LPD,” tegasnya.
 
Informasi yang terhimpun, untuk  gugatan sudah didaftarkan di kepaniteraan PN Bangli tanggal 14 Juni 2019. Dengan nomor perkara : 72/Pdt/6/2019/PN Bli. Para penggugatan yang nota bene adalah para nasabah LPD Tanggahan Peken menunjuk I Nyoman Yudara SH sebagai kuasa hukumnya.  Lima  nasabah yang melayangkan gugatan yakni, I Nengah Sudama (40), I Wayan Sukarya (46), I Wayan Sumida (64), I Nengah Merta Tangkas (69) dan I Nengah Budiawan (42) .
 
Adapun dalam materi gugatan diterangkan kalau para penggugat adalah nasabah LPD Tanggahan Peken, yang memiliki sejumlah simpanan dalam bentuk simpanan biasa, dan simpanan berjangka  dengan jumlahnya bervariasi  masing- masing penggugat.
 
Disebutkan, terhitung sejak awal tahun hingga pertengahan 2017para pengguagat muali kesulitan mendaptkan haknya, mendapatkan bunga darai tabungan selaku nasabah dan kesulitan dalam menarik atau mencairkan dana simpananya. Juga disebutkan dengan susahnya mencairkan simpanan nasabah LPD telah membuat resah para nasabah. Bahkan para penggugat masih berusaha  dan berupaya menemui pengurus LPD guna meminta kejelasan pencairan simpanan  masing- masing penggugat, namun selalu dijanjikan akan dicairkan secara bertahap.
 
Selain itu pihak penggugat berdalil bahwa simpanan penggugat sudah jatuh tempo sampai saat ini tidak dapat kejelasan apakah bisa dicairkan atau diperpanjang secara otomatis, karena sampai saat ini pihak penggugat tidak diberikan bukti surat perpanjangan terhadap simpanan berjangka yang ditempatkan di LPD, sehingga dalam hal ini perbuatan dari tergugat dan turut tergugat  dapat dikategorikan sebagai  suatu perbuatan melawan hukum.
 
Dikonfirmasi terpisah, Panitera PN Bangli, I Nyoman Sudarsana membenarkan adanya gugatan tersebut. Terkait perkara tersebut, akan dilakukan upaya mediasi. “Gugatan sudah didaftarkan, nanti diagendakan mediasi,” jelasnya singkat. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Sekda Alit Wiradana Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2025 - 2029, Sinergi Pemkot dan Masyarakat Wujudkan Denpasar Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025 - 2029 yang digelar di Dharma Negara Alaya Lumintang pada Selasa (20/5). 

Baca Selengkapnya icon click

Citroen Luncurkan New Citroen 3 dan C3 Aircross SUV di Experience Center Gatsu

balitribune.co.id | Denpasar - Citroen Indonesia meresmikan Citroen Experience Center berlokasi di jalan Gatot Subroto (Gatsu) Tengah, Denpasar, Selasa (20/5). Sales and Marketing Head Citroen Indonesia, Ferdinan Hendra mengatakan, pasar otomotif di Bali menjadi incaran para produsen karena punya market tersendiri. inilah yang mendasari Citroën Experience Center hadir di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdagangan Orang Mencuat, Imigrasi Lakukan Pencegahan Keberangkatan Pekerja Migran Non-prosedural

balitribune.co.id | Mangupura - Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, selama Januari-April 2025 petugas di tempat pemeriksaan imigrasi bandara dan pelabuhan internasional se-Indonesia telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 5.000 orang calon pekerja migran Indonesia non-prosedural.

Baca Selengkapnya icon click

Nyaman dan Bertenaga, QJ SRV 600 Impresif dalam Test Ride

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak hanya tampilan desain neo klasik,  motor milik produsen motor China QJ berkonsep cruiser SR 600  pun sangat nyaman dikendarai. Seperti yang dirasakan Bali Tribune saat melakukan test ride singkat, Selasa (20/5). Khas motor besar cruiser, posisi  tangan nyaman mengapai setang, kaki  pun tak sampai jinjit. Jok sadel empuk buat touring jauh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Intervensi Berlebihan, Oraski Tegaskan Tidak Akan Turun Aksi 20 Mei

balitribune.co.id | Jakarta - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) menyatakan secara tegas tidak akan ikutserta dalam aksi demonstrasi pada 20 Mei 2025, sejalan dengan sikap jutaan mitra pengemudi online lainnya yang memilih untuk tetap on-bid demi menghidupi keluarga, ketimbang mengikuti mobilisasi politik yang tidak mencerminkan aspirasi asli pengemudi.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Bali: BPR-BPRS Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong pengembangan dan peningkatan kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelaku usaha, serta pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.