Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPG 3kg Langka, Harga Tembus Rp 23 Ribu

KOSONG - Sebagian tabung kosong LPG 3kg milik salah satu pengecer di Denpasar

BALI TRIBUNE - Masyarakat kota Denpasar dalam berapa minggu belakangan ini kembali menjerit akibat kelangkaan LPG 3Kg yang seolah- olah hilang dari pasaran. Bahkan di tingkat agen dan pangkalan LPG 3kg hampir dipastikan pasokannya tersendat apalagi sampai tingkat pengecer sama sekali tidak ada stok, yang terlihat cuma onggokan tabung kosong. Bahkan harga terakhir di tingkat pengecer mencapai Rp. 20 sampai Rp 23 ribu per tabungnya.  "Sekarang ini sudah masuk minggu ketiga LPG tersendat, DO (Delivery Order, red) masih banyak yang gantung," ujar salah satu Agen LPG di Denpasar yang namanya enggan disebutkan, Selasa (7/8). Ia sendiri bingung dengan kondisi ini, pasalnya ada banyak pangkalan di bawahnya yang juga menunggu, bahkan dari DO yang ada jumlah pengiriman dibatasi. Hal ini jelas membuat dirinya sebagai agen gelagapan. "Pertamina sih alasannya kapal ndak bisa merapat di Depo Manggis akibat cuaca buruk," sebut Pria yang sudah lama menjadi agen seraya mengungkapkan, sekarang ini kondisi paling parah yang pernah dihadapi. Sedangkan Sales Executive PT Pertamina Distribusi Bali, Reiner Gultom yang dihubungi melalui selulernya membenarkan jika dalam 3 minggu terakhir ini suplai LPG 3 kg ke Depot LPG Manggis memang mengalami kesulitan dikarenakan kapal sulit sandar karena kondisi perairan (alam) yang buruk. "Walaupun kapal sudah berlabuh tetapi kondisi tidak memungkinkan untuk sandar," ungkapnya sembari berujar pihaknya mencoba mengalihkan suplai ke Depot LPG Banyuwangi yang mana situasi perairannya lebih kondusif untuk truk  tangki LPG dapat menyeberang. Reiner beralasan, situasi tersebut sedikit banyak mempengaruhi suplai LPG ke masyarakat. Namun secara umum suplai LPG di seluruh Bali masih dapat tercover dengan baik. "Saat ini sudah masuk ke dalam tahapan recovery, sehingga kami harapkan seluruh daerah distribusi LPG dapat kembali normal seperti sediakala," sebutnya. Apa yang disampaikan Reiner rupanya bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan. Pun pangkalan hingga pengecer serempak mengatakan, mereka agak bingung dengan kondisi yang dihadapi. Bahkan belakangan ini mereka kerap mendapat keluhan dari masyarakat. "Kami ini yang langsung berhubungan dengan pelanggan yang kena semprot," katanya dengan mimik kecewa.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.