Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPM Renon Bagikan 3.500 Masker Kain

Bali Tribune / Bagi Masker - LPM Kelurahan Renon saat membagikan masker kain hasil dari swadaya ke warga di wilayah kelurahan setempat, Minggu (5/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Renon melakukan pembagian 3.500 masker kain ke warga di wilayah Kelurahan Renon, Minggu (5/4). Masker hasil  sumbangan swadaya LPM dan anggota ini dibagikan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).
 
Ketua LPM Kelurahan Renon, I Gede Eka Suputra, Senin (6/4) menjelaskan pembuatan masker kain dilakukan di Kantor Kelurahan Renon. Setelah masker itu jadi, selanjutnya dibagikan kepada warga di banjar-banjar di kelurahan setempat. "Pembuatan masker ini dilakukan pada pagi hari. Setelah 3.500 masker yang sudah jadi itu, sore harinya langsung kami bagikan ke rumah-rumah warga," katanya.
 
Eka Suputra, didampingi Ketua Bidang LPM, I Made Sukadana, menambahkan pembagian masker untuk warga ini guna mengikuti rekomendasi organisasi kesehatan dunia WHO, di mana Pemerintah Indonesia menganjurkan penggunaan masker meski tidak sedang sakit. Masker kain lebih disarankan, karena itu LPM Kelurahan Renon membagikan masker kain dengan cara langsung turun ke rumah - rumah warga dalam rangka penangulangan covid-19. "Untuk di luar warga banjar, kami masih dalam proses dan secepatnya akan kami distribusikan dalam Minggu ini. Semoga wabah ini segera berakhir dan kami mengimbau kepada warga Renon agar selalu menerapkan pola.hidup.bersih dan sehat (PHBS)," ujarnya.
 
Sementara Lurah Renon, Luh Oka Ayu Arya Tustani, menyatakan pembuatan dan pembagian masker kain itu, merupakan inisiatif LPM Kelurahan Renon. "Tidak hanya pembagian masker saja, LPM Renon bersama kelurahan, Karang Taruna Saba Yowana dan seka teruna akan berkolaborasi juga untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di wilayah Kelurahan Renon pada Sabtu atau Minggu mendatang," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.