Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPS: Masyarakat Jangan Terpancing Isu Liar

Bali Tribune / BANK - Semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS. Adapun pada saat ini aset LPS mencapai Rp138 triliun.

balitribune.co.id | Denpasar – Ditengah masa pandemi, masyarakat Bali diminta tetap tenang dan mempercayai lembaga perbankan resmi serta tidak terpancing isu-isu liar tidak bertanggungjawab yang bertujuan mengurangi kepercayaan terhadap perbankan. Demikian disampaikan Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Muhammad Yusron melalui virtual Rabu (4/11).

Ia menegaskan industri perbankan masih tetap dapat diandalkan oleh masyarakat untuk menempatkan dana mereka meskipun diterpa pandemi Covid-19. LPS tetap menyebarkan optimistis, dan percaya pemerintah daerah dengan berbagai upaya yang dilakukan akan menemui hasil serta menunjukkan perbaikan. "Semoga kondisi pulih dan LPS tetap menjamin dana nasabah," tegasnya.

Kata dia, semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS. Adapun pada saat ini aset LPS mencapai Rp138 triliun. 

Yusron menegaskan masyarakat tidak perlu panik dan khawatir dengan penempatan dana mereka di perbankan karena LPS menjamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Dengan syarat 3 T yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. 

Sejak 2005 hingga September 2020, LPS telah membayar simpanan layak dibayar milik nasabah senilai Rp117,94 miliar terhadap 13.582 rekening. Adapun klaim yang tidak layak dibayarkan senilai Rp60,62 miliar terdiri dari 462 rekening.

LPS berpesan media di Bali ikut berkontribusi terhadap informasi-informasi positif yang dapat membangun harapan masyarakat pemilik dana di perbankan. Dengan begitu, akan ikut membantu menjaga kondisi perekonomian. 

“Itu penting disaat kondisi masyarakat susah kita harus sampaikan berita-berita yang positif karena kalau negatif terus ya tidak akan merubah kondisi apapun. Bagaimana Indonesia bisa keluar dari resesi dan bagaimana industri jasa keuangan atau perbankan bisa menanggapi apa yang terdampak ini dengan baik,” jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.