Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ludes Terbakar Akhir 2018, Pasar Bona Siap Beroperasi Lagi

Bali Tribune/PERESMIAN – Acara peresmian Pasar Desa Adat Bona Gianyar, Senin (1/2/2021).
balitribune.co.id | Gianyar - Pembangunan Pasar Rakyat Desa Adat Bona, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar kini telah rampung pasca kebakaran yang melanda akhir tahun 2018 silam. Pembangunan dilakukan mulai 27 Maret 2020 lalu dan kini telah rampung keseluruhan. Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun meresmikan Pasar Rakyat Desa Adat Bona bersama Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, didampingi beberapa anggota DPRD Gianyar dan Kadis Perindag Luh Gede Eka Suary, Senin (1/2/2021). Eka Suary mengatakan, Pasar Bona merupakan pasar rakyat.
 
Pasar tersebut mulai dibangun dari Bulan Maret sampai Bulan November 2020 yang menghabiskan dana 2,4 milyar rupiah. Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap yang berasal dari APBD Kabupaten Gianyar. Di dalam Pasar Bona terdapat 56 los pedagang,  24 kios, 1 ruang pengelola, 1 ruang menyusui, 1 ruang tera, serta 4 toilet. Dalam pasar Bona ini yang menempati los dan kios merupakan para pedagang lama yang diprioritaskan, dan dikelola oleh Desa Adat Bona. “Disperindag yang membangun nanti pengelolaannya di desa,” jelasnya.
 
Dikonfirmasi dari Wakil Bendesa yang juga sebagai Ketua Panitia Pemlaspasan Pasar I Gusti Agus Susana mengatakan, Pasar Bona merupakan pasar milik Pemerintah Daerah dan biaya pembangunan dari Pemerintah Daerah, sementara untuk pemlaspasannya diserahkan ke Desa Bona yang menghabiskan biaya 50 juta rupiah, selanjutnya akan ada MoU antara Pemerintah Daerah dan desa tentang tata kelola pasar rakyat ini.
 
Ditambahkannya, setelah diresmikan hari ini, Pasar Desa Adat Bona akan mulai beroperasi mulai tanggal 4 Pebruari ini.  Pihaknya berharap, Pasar Desa Adat Bona bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Bona. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.