Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luh Kadek Suastiari Resmi Gantikan Alm. IB Sunartha, Bupati Giri Prasta Harapkan Dapat Bekerjasama Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bali Tribune / PENGANGKATAN - Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Serta Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Badung PAW atas nama Ni Luh Kadek Suastiari di Puspem Badung, Rabu (21/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Kadek Suastiari secara resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Badung menggantikan posisi almarhum Ida Bagus Made Sunartha. Peresmian dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Serta Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Badung Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2019-2024 atas nama Ni Luh Kadek Suastiari bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (21/4). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta serta dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa dan Sekda I Wayan Adi Arnawa.
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ni Luh Kadek Suastiari, sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung Pengganti Antar Waktu (paw) anggota DPRD Kabupaten tahun 2019-2024 menggantikan alm. Ida Bagus Sunartha. 
 
”Saya ucapkan selamat bertugas di DPRD Kabupaten Badung, pelantikan ini merupakan awal bagi saudari Ni Luh Kadek Suastiari dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Saya berharap agar saudari dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan saudari” ujarnya.
Menurut Giri Prasta pergantian antar waktu bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Badung. “ Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudari Kadek Suastiari perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” pesannya seraya menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
 
Mengingat DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah daerah, melaksanakan penyusunan APBD, melakukan pengawasan terhadap Perda dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan, Bupati Giri Prasta juga berharap agar DPRD dan stakeholder dapat bekerjasama untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Terlebih saat ini Badung tengah menghadapi tantangan yang cukup berat akibat pandemi Covid-19 “Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap kita bersama dapat menanggulangi dan memutus penyebarluasan wabah Covid-19 serta mencari solusi sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi,” imbuhnya.
 
Bupati juga menekankan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung,  untuk dapat terus menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung. ”Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Badung ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Badung, terutama pada pelaksanaan program pembangunan,” terangnya.
 
Acara tersebut turut dihadiri oleh  Forkopimda Kabupaten Badung, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Gatriwara  dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten badung,  Kepala Instansi Vertikal, Dirut Perusahaan Daerah, Direktur RSD Mangusada, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung dan para Tenaga Ahli di lingkungan Pemkab Badung.
wartawan
I Made Darna
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.