Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luh Kadek Suastiari Resmi Gantikan Alm. IB Sunartha, Bupati Giri Prasta Harapkan Dapat Bekerjasama Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bali Tribune / PENGANGKATAN - Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Serta Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Badung PAW atas nama Ni Luh Kadek Suastiari di Puspem Badung, Rabu (21/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Kadek Suastiari secara resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Badung menggantikan posisi almarhum Ida Bagus Made Sunartha. Peresmian dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Serta Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Badung Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2019-2024 atas nama Ni Luh Kadek Suastiari bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (21/4). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta serta dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa dan Sekda I Wayan Adi Arnawa.
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ni Luh Kadek Suastiari, sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung Pengganti Antar Waktu (paw) anggota DPRD Kabupaten tahun 2019-2024 menggantikan alm. Ida Bagus Sunartha. 
 
”Saya ucapkan selamat bertugas di DPRD Kabupaten Badung, pelantikan ini merupakan awal bagi saudari Ni Luh Kadek Suastiari dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Saya berharap agar saudari dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan saudari” ujarnya.
Menurut Giri Prasta pergantian antar waktu bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Badung. “ Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudari Kadek Suastiari perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” pesannya seraya menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
 
Mengingat DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah daerah, melaksanakan penyusunan APBD, melakukan pengawasan terhadap Perda dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan, Bupati Giri Prasta juga berharap agar DPRD dan stakeholder dapat bekerjasama untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Terlebih saat ini Badung tengah menghadapi tantangan yang cukup berat akibat pandemi Covid-19 “Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap kita bersama dapat menanggulangi dan memutus penyebarluasan wabah Covid-19 serta mencari solusi sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi,” imbuhnya.
 
Bupati juga menekankan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung,  untuk dapat terus menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung. ”Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Badung ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Badung, terutama pada pelaksanaan program pembangunan,” terangnya.
 
Acara tersebut turut dihadiri oleh  Forkopimda Kabupaten Badung, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Gatriwara  dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten badung,  Kepala Instansi Vertikal, Dirut Perusahaan Daerah, Direktur RSD Mangusada, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung dan para Tenaga Ahli di lingkungan Pemkab Badung.
wartawan
I Made Darna
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.