Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lukisan Mural, Edukasi Masyarakat Kelola Sampah dengan Baik

Bali Tribune/ MURAL - Lukisan mural yang terpampang di tembok TOSS Center Karangdadi, Kusamba.


balitribune.co.id | Semarapura  - Berbanding terbalik dengan pemberitaan sebelumnya di mana ada lukisan mural yang dihapus aparat karena mengkritik pemerintah, sebaliknya Pemkab Klungkung terkesan terlebih dahulu melakukan "kritik" ke masyarakat melalui media mural. Lukisan mural ini tergambar di tembok Tempat Olah Sampah Setempat (TOS) Karangdadi, yang justru tujuannya mengedukasi masyarakat agar mampu mengelola sampahnya dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab menjaga lingkungannya.
 
Kadis DLHP Ketut Suadnyana, Rabu (1/9/2021), membenarkan adanya lukisan Mural di Tembok di TOSS Centre. Menurutnya, lukisan mural ini memiliki sekitar panjang 150 meter dan tinggi 2 meter. Mural terlukis di kedua sisinya, sehingga panjang mural secara keseluruhan mencapai hampir 300 meter lebih. "Mural ini rampung di lukis bulan Mei lalu, yang melukisnya seniman lokal asal Nusa Penida. Sementara untuk konsepnya dari Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta," ungkapnya.
 
Lukisan mural tersebut secara umum menggambarkan bagaimana kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah dan dampaknya kepada lingkungan. Seperti di sisi timur tembok, menggambarkan kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan dan membuat lingkungan menjadi kumuh. Sampah mencemari selokan, sungai, dan laut, yang menyebabkan bencana banjir hingga merusak populasi satwa karena habitatnya terkontaminasi sampah. Digambarkan juga bagaimana sampah dan TPA yang menumpuk, hingga menjadi sumber penyakit.
 
Sementara di sisi baratnya, digambar bagaimana cara mengelola sampah dengan baik dari rumah tangga. Semisal dengan memilahnya terlebih dahulu sebelum dibuang dan diangkut oleh petugas kebersihan. Sampah organik dapat dikelola menjadi pupuk, dan menyuburkan tanaman, serta sampah anorganik dapat dijual dan memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat. Dilukis juga bagaimana keasrian lingkungan, saat sampah dapat dikelola dengan baik. "Lukisan mural ini memang berbeda, karena tujuannya mengingatkan masyarakat bagaimana jika warga ini membuang sampahnya sembarangan. Apa dampaknya terhadap lingkungannnya. Serta mengedukasi, bagaimana seharusnya sampah itu dikelola," jelas Suadnyana. 
 
Dihubungi terpisah seniman yang menggambar mural di TOSS Karangdadi I Ketut Sumadi menjelaskan, dirinya merampungkan mural itu dalam waktu sebulan. Dirinya pun mengaku tidak mengalami kesulitan bearti, dalam melukis mural tersebut. "Saya tidak ada kesulitan, karena memang mencintai pekerjaan saya dalam melukis mural ini," terang Ketut Sumadi. 
wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.