Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lukisan Wayang Kamasan Resmi Bersertifikat Indikasi Geografis

Bali Tribune / SERTIFIKAT IG - Lukisan Wayang Kamasan resmi bersertifikat IG.

balitribune.co.id | SemarapuraSetelah melalui penantian panjang, kini lukisan wayang khas desa Kamasan akhirnya secara resmi mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Piagam sertifikat indikasi geografis diserahkan oleh Penjebat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika kepada Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gede Weda Asmara di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (9/9).

Sebelumnya sertifikat IG diterima Staf Ahli Bupati Klungkung, I Nyoman Mudarta mewakili Pj. Bupati dalam acara Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Werdi Budaya Art Center, Denpasar Sabtu (7/9/2024) lalu. Ketua MPIG Gede Weda Asmara. mengatakan Lukisan Wayang Kamasan  mulai didaftarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klungkung tahun 2018 yang lalu. Sertifikat IG ini diberikan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Indikasi Geografis Ditjen HKI secara berjenjang, melalui dokumen permohonan yang telah diajukan.

"Dokumen tersebut berupa uraian indikasi yang memuat informasi, termasuk reputasi, kualitas dan karakteristik produk yang membedakan dengan produk dari daerah lainnya. Selain itu juga uraian tentang sejarah/ tradisi yang berhubungan dengan indikasi geografis. Selanjutnya kami akan bergerak untuk pengajuan, karena beberapa lukisan wayang yang sudah diperbanyak dengan cara di printing oleh pihak lain dan akan dilakukan proses pengaduan ke pihak kemenkumham." ujar Ketua MPIG Gede Weda Asmara.

Sementara itu Pj. Bupati Nyoman Jendrika mengatakan, sertifikasi indikasi geografis merupakan upaya untuk melindungi produk asli daerah agar tidak diklaim dan dipatenkan oleh daerah lain. "Melalui perlindungan indikasi geografis juga akan diperoleh manfaat seperti memperjelas identifikasi lukisan wayang kamasan dan menetapkan standar produk dan proses pembuatannya. Hal ini akan menghindari praktik persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen dan penyalahgunaan reputasi indikasi geografis." Ujar Pj. Bupati Nyoman Jendrika.

Lebih lanjut, pihaknya meminta segera dilakukan infentarisir lukisan wayang Kamasan yang sudah terselesaikan, namun belum mendapatkan sertifikat IG. Selain itu juga mendorong generasi muda untuk ikut menekuni lukisan wayang Kamasan dalam upaya pelestarian.

Kepala Brida Kabupaten klungkung Ketut Budiarta menambahkan, saat ini pihaknya juga dalam proses pengajuan sertifikasi indikasi geografis gula Dawan dan kain tenun Cepuk Nusa Penida.

wartawan
SUG
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.