Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luncurkan Alikasi Gianyarku Aman Sambil Megibung

Bali Tribune / Bupati dan Wabub Gianyar mengaduk adonan untuk acara megibung.

balitribune.co.id | Gianyar - Melalui kegiatan megibung atau makan bersama jelang tutup tahun 2021, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sekaligus meluncurkan aplikasi Gianyarku Aman di taman belakang kantor Bupati, Senin (27/12).

Aplikasi Gianyarku Aman merupakan aplikasi pelayanan kesehatan yang dapat dinikmati masyarakat guna memudahkan dalam mendapatkan nomor antrian, kamar yang tersedia, jadwal poli, jadwal operasi serta daftar dokter untuk mewujudkan transparansi dalam pelayanan kesehatan.

Dalam aplikasi Gianyarku Aman ada beberapa menu layanan kesehatan yang dapat dinikmati seperti menu antrian yang dipergunakan untuk mendapatkan nomor antrian pada fasilitas layanan kesehatan, setelah terdaftar no antrian dan estimasi waktu pelayanan akan dikirim melalui pesan Whatsapp.

Menu daftar dokter, menu Bed untuk melihat kamar rawat inap yang tersedia, menu jadwal operasi, jadwal poli untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kabupaten Gianyar. Serta menu kerabat, dimana dalam menu kerabat kita bisa mendaftarkan kerabat atau keluarga.

Bupati Mahayastra menekankan dengan adanya aplikasi Gianyarku Aman akan terwujud transparansi dalam pelayanan. “Nanti dengan aplikasi ini, tidak pihak-pihak yang bisa memesan kamar perawatan di luar sistem. Karena semua diatur oleh aplikasi sehingga semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan,"  ujarnya.

Jadi, lanjutnya jika mau berobat tak perlu lobi-lobi. "Itulah transparansi tidak ada diskriminasi kepada siapapun," sambungnya.

Sehingga dengan aplikasi akan memudahkan masyarakat dalam mencari antrean serta tidak perlu menunggu terlalu lama. "Cukup daftar melalui aplikasi, kemudian nomor antrian dikirim ke Whatsapp dan kita tahu jam berapa harus datang," tutupnya.

wartawan
RLS
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.