Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luncurkan Buku ‘Utang’ di Hari Ulang Tahun, Gubernur Pastika Bertekad Manfaatkan Sisa Hidup Sebaik-Baiknya

Gubernur Bali Made Mangku Pastika
Gubernur Bali Made Mangku Pastika meluncurkan buku berjudul 'Utang’ bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-67 di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Jumat (22/6) pagi.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meluncurkan buku berjudul 'Utang’ bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-67. Acara peluncuran buku berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Jumat (22/6) pagi. Pastika mengatakan buku berjudul Utang ini merupakan hasil buah pemikirannya di akhir masa jabatan sebagai Gubernur Bali. “Biasanya orang habis tugas menulis hal-hal yang berupa pujian dan penghargaan, saya justru meminta dituliskan apa yang menjadi pikiran saya,” kata Pastika. Ia menuturkan latar belakangnya membuat buku berjudul 'Utang’ karena selama ini merasa telah banyak berhutang dalam hidupnya. Hutang kepada Tuhan, negara, masyarakat bahkan dunia. “Saya menikmati pendidikan gratis, mendapatkan pekerjaan, jabatan, fasilitas dan semuanya itu adalah utang,” katanya. Termasuk kesehatan, tambahnya membuatnya merasa berhutang kepada dokter, perawat, penemu teknologi kedokteran hingga orang yang menunjukkan jalan menuju kesehatan tersebut. Oleh karena itu ia berpesan bahwa semua yang kita nikmati adalah hutang. Ia berharap di sisa hidupnya bisa mencicil hutang-hutang tersebut dengan perbuatan-perbuatan baik. Bisa menjadi kenang-kenangan, biasanya orang habis tugas tulis hal yang berupa pujian penghargaan saya minta dituliskan apa yang menjadi pikiran saya Saya menikmati pendidikan gratis, pekerjaan menjadi gubernur. Semua fasilitas yang saya dapatkan adalah utang kepada tuhan, negara, orang lain, masyarakat bahkan dunia. Untuk Kesehatan saya berhutang pada dokter, perawat dan teknologi kedokteran. Saya mengganti enam pembuluh darah, pakai pacemaker. Ini membantu saya melanjutkan hidup. Tentu saja ini berkah Tuhan. Tapi saya juga berhutang pada mereka yang menciptakan dan belum hutang kepada orang tua juga kepada Tuhan YME. Ida Pedanda Gede Putera Kekeran menilai buku ini merupakan bentuk kerendahan hati Gubernur Pastika serta bersyukur atas apa yang telah didapatkan selama ini. Oleh karena itu dengan berbagai usaha untuk membayar hutang-hutang itu. “Memberi adalah yang terbaik dalam hidup. Itu yang sudah dilakukan di Bali dalam bentuk yadnya. Kita harus mensosialisasikan ide ide seperti ini,” pesan Ida Pedanda. Acara peluncuran buku dihadiri berbagai tokoh se-Bali. Beberapa tokoh yang memberikan ulasan singkat diantaranya Prof. dr. Ketut Sukardika, Rektor ISI Denpasar Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha , Prof. IB. Wiyasa Putra dan Prof. Dr. Wayan P. Windia. 

wartawan
redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.