Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luncurkan Proshop Card, Daikin Beri Layanan Spesial Pengguna AC Home Central

Bali Tribune / DAIKIN - Proshop Card, Daikin yang memberi layanan spesial bagi pengguna AC Home Central
balitribune.co.id | JakartaMengimbangi fokus pada penyediaan solusi tata udara di Indonesia, PT Daikin Airconditioning Indonesia pun menaruh perhatian pada peningkatan layanan bagi penggunanya. Terbaru, perusahaan spesialis AC asal Jepang ini meluncurkan Daikin Proshop Card. Selain memberikan kemudahan dan keistimewaan dalam memperoleh layanan purna jual, kolaborasi dengan berbagai merek pilihan akan membuat pemilik kartu Daikin Proshop Card dapat menikmati berbagai penawaran menarik. 
 
“Kehadiran Daikin Proshop Card menjadi representasi upaya kami dalam memberi apresiasi bagi pengguna AC Daikin, khususnya AC Home Central. Keistimewaan dan kemudahan dalam layanan menjadi satu dengan peluang untuk mendapat berbagai penawaran menarik dari kolaborasi kami dengan merk-merk ternama terkait kebutuhan hunian,” ujar Ching Khim Huat, Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, saat peluncuran kartu ini di pameran The Colours of Indonesia yang berlangsung di Senayan City Mall, Jakarta beberapa waktu lalu.
 
Daikin Proshop Card merupakan kartu khusus yang diberikan kepada pemilik AC Home Central Daikin. Nama Daikin Proshop sendiri merujuk pada lini penjualan Daikin khusus bagi unit AC Home Central. Sejak awal diperkenalkan pada tahun 2014, Daikin Proshop membawa misi memperkenalkan budaya baru sistem tata udara premium bagi hunian melalui AC Home Central. 
 
Sesuai namanya, AC Home Central merujuk pada sistem tata udara hunian terpusat. Tak seperti AC single split yang biasa dikenali dari keberadaan satu unit indoor yang tersambung dengan satu unit outdoor, AC Home Central Daikin memiliki satu unit outdoor yang dapat tersambung pada beberapa unit AC indoor. Tak seperti AC single split, desain unit indoor AC Home Central pun beragam. Dibuat untuk dapat menyatu sekaligus menambahkan nuansa elegan bagi interior keseluruhan ruang. 
 
“AC Home Central merupakan pilihan bagi mereka yang menginginkan penjagaan kualitas udara pada hunian, namun tanpa mengorbankan estetika keseluruhan ruang,” ujar Ching Khim Huat. Ia menyatakan, hingga saat ini Daikin terhitung telah memiliki 29 dealer Daikin Proshop dengan 27 showroom yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. 
 
Lebih lanjut terkait manfaat Daikin Proshop Card yang ditawarkan, menurutnya, terbagi dua yaitu keistimewaan dan kemudahan layanan purna jual. Dari sisi keistimewaan layanan, pemilik Daikin Proshop card bakal mendapat garansi kompresor sepanjang lima tahun untuk unit AC Daikin yang dimilikinya. Sementara terkait kemudahan, pemilik kartu pengguna Daikin ini bakal mendapat layanan purna jual spesial. 
 
Kemudahan ini hadir diantaranya melalui kanal layanan WhatsApp khusus Daikin Proshop. Melalui kanal ini, pemegang kartu Daikin Proshop bakal dapat membuat laporan terkait kendala dari unit AC miliknya. Tak hanya itu, melalui layanan WhatsApp pula, pengguna akan mendapat pengingat untuk melakukan perawatan unit seperti pencucian berkala. 
 
Respon konsumen atas pesan ini akan langsung berlanjut dengan penjadwalan untuk mendapatkan layanan sesuai permintaan. Tak sampai menunggu lama, setelah permintaan diterima layanan WhatsApp Official Daikin Proshop, akan langsung direspon dalam 1x24 Jam. Kemudian, berlanjut dengan penjadwalan untuk mendapatkan layanan sesuai permintaan.
 
“Adanya pesan langsung pengingat dan penjadwalan layanan langsung ini, memungkinkan pengguna menjaga performa unit AC miliknya dengan lebih mudah,” ujar Ching Khim Huat. Kata dia,
 
yang membuatnya lebih istimewa, manfaat Daikin Proshop Card tak hanya berkutat pada layanan terkait AC Daikin Home Central. Lebih dari itu, kolaborasi Daikin dengan berbagai merk terkait hunian, memberikan kesempatan bagi pemegang kartu ini untuk mendapatkan berbagai penawaran spesial. 
 
Termasuk dalam merk yang telah berkolaborasi hingga saat ini yaitu Vivere, Magran Living, Sleep & Co, Manawa dan lainnya. Melengkapi keistimewaan kartu ini, pemilik Daikin Proshop Card juga mendapat kesempatan mengikuti program referral. Caranya pun sederhana. Setiap kali merekomendasikan seseorang untuk memiliki AC Daikin Home Central, akan berhak mendapat satu unit Air Purifier Daikin. 
 
Beriring dengan upaya Daikin untuk memperluas budaya baru penggunaan AC sentral bagi hunian, Ching Khim Huat menyatakan, Daikin akan terus pula mengembangkan manfaat bagi pemilik kartu Daikin Proshop Card. “Dengan segala manfaat besar didalamnya, ini masih merupakan titik awal Daikin Proshop Card. Kedepan, berbagai layanan spesial serta kolaborasi dengan berbagai merk terbaik lintas industri tengah kami siapkan untuk memberikan layanan terbaik bagi pengguna AC Home Central Daikin,” ujar Ching Khim Huat.
wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.