Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lusa, Pelti Bali Helat Musprov

Pelti
I Gusti Agung Ngurah Susrama Putra

BALI TRIBUNE - Pengprov Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Bali dijadwalkan menghelat Musyawarah Olahraga (Musprov) dengan agenda utama pemilihan ketua umum periode empat tahun ke depan, pada Minggu (29/10) lusa di Denpasar.

Sekretaris Umum Pelti Bali periode 2013-2017, I Gusti Agung Ngurah Susrama Putra, Kamis (26/10) mengatakan, pada musprov nanti dipastikan ketua umumnya adalah orang baru, karena Ketut Rochineng yang saat ini baru sekali menjabat ketua umum, tidak mau dicalonkan kembali.

“Pak Rochineng memang baru satu periode menjabat Ketua Umum Pelti Bali, tapi beliau tidak mau dicalonkan kembali karena ingin fokus hanya mengurus FORKI Bali,” ujar Susrama ditemui di KONI Bali.

Tidak mau menduanya Rochineng (sebagai Ketum Pelti dan FORKI Bali,red), kata Susrama, dapat dimaklumi karena jika mendua akan banyak menyita waktu dan pikiran. Oleh sebab itu, lanjut dia, dirinya sejak beberapa waktu lalu memburu calon ketua umum untuk menggantikan posisi Ketut Rochineng.

“Sudah ada, artinya kami sudah menemukan figur yang bersedia dicalonkan sebagai pengganti Pak Rochineng, tapi kurang etis kalau disebut sekarang, biar nanti saat musprov saja kita mengetahui siapa orangnya,” ujar Susrama.

Menurut Susrama, figur calon Ketum Pelti Bali nanti adalah pimpinan birokrat, dan yang bergerak di lapangan adalah orang-orang swasta. Selama ini, lanjut dia, perpaduan birokrat dan swasta sudah berjalan dengan baik, sayangnya ketua lama tidak lagi bersedia.

“Kami sangat merasakan mudahnya koordinasi dan komunikasi dengan para birokrat, sehingga para pengurus di tingkat kabupaten/kota mempunyai keinginan yang sama dimana ketua umum dikendalikan birokrat,” kata Susrama.

Berharap perburuan figur ketua umum ini bisa didukung oleh Pengkab/pengkot Pelti se-Bali yang mempunyai hak suara. Apalagi figur calon Ketum Pelti Bali merupakan sosok yang gemar berolahraga tenis lapangan, dan loyal terhadap pembinaan menuju capaian prestasi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.