Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MA Soroti Gedung Baru PN Negara

Bali Tribune/ Heri Suantoro saat peresmian Gedung PN Negara, Jumat (1/3).
Bali Tribune, Negara - Gedung Pengadilan Negeri Negara Kelas II yang pengerjaannya rampung tahun 2018 lalu, akhirnya diresmikan Jumat (1/3). Peresmian dilakukan oleh Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA), Heri Suantoro.
 
Namun, di akhir rangkaian peresmian, pejabat eselon I MA ini menyoroti kondisi gedung baru itu. Menurut Heri Suantoro, gedung yang dibangun multy years ini belum ideal lantaran saat perencanaannya tidak berkonsultasi dengan MA.
 
“Desainnya tiga tahun lalu dibuat, tidak meminta supervisi Badan Peradilan Umum yang paham terhadap kondisi peradilan di lapangan,” tegasnya.
 
Ia mencontohkan ruang Anak Berhadapan Hukum (ABH) pada ruang sidang pengadilan anak yang berhadapan dengan ruang saksi korban. Idealnya, kata dia, ruang tunggu ABH yang tidak ditahan tidak berhadap dengan ruang saksi korban karena tidak boleh ketemu, sebab akan trauma. Ia menyatakan, tata letak bangunan Gedung PN Negara yang baru harus dievaluasi.
 
Pihaknya juga mengkritisi sel tahanan di dalam area kinerja. “Area kinerja pengadilan itu tidak terganggu dengan sel tahanan karena tahanan bisa saja ribut, gaduh dan kemungkinan-kemungkinan lainnya sehingga kalau ada lahan bisa dibuat diluar gedung kinerja utama,” tegasnya.
 
Begitupula ruang sidang yang lokasinya di tengah, menurutnya, itu berada di jantung area kinerja PN Negara. “Kalau umpamanya menyidangkan perkara besar, ribut, di dalam ributnya. Seharusnya posisinya di luar sehingga aksesnya tidak bersinggungan dengan area kinerja,” imbuhnya.
 
Pihaknya mengaku baru tahu ada kelemahan setelah bangunan Gedung PN Negara terwujud. “Seharusnya konsep yang matang diperlukan. Dari segi fisik ideal, bagus. Tapi kalau melihat pembagian ruangan dan tata letaknya, masih belum ideal,” jelasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.