Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MA Soroti Gedung Baru PN Negara

Bali Tribune/ Heri Suantoro saat peresmian Gedung PN Negara, Jumat (1/3).
Bali Tribune, Negara - Gedung Pengadilan Negeri Negara Kelas II yang pengerjaannya rampung tahun 2018 lalu, akhirnya diresmikan Jumat (1/3). Peresmian dilakukan oleh Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA), Heri Suantoro.
 
Namun, di akhir rangkaian peresmian, pejabat eselon I MA ini menyoroti kondisi gedung baru itu. Menurut Heri Suantoro, gedung yang dibangun multy years ini belum ideal lantaran saat perencanaannya tidak berkonsultasi dengan MA.
 
“Desainnya tiga tahun lalu dibuat, tidak meminta supervisi Badan Peradilan Umum yang paham terhadap kondisi peradilan di lapangan,” tegasnya.
 
Ia mencontohkan ruang Anak Berhadapan Hukum (ABH) pada ruang sidang pengadilan anak yang berhadapan dengan ruang saksi korban. Idealnya, kata dia, ruang tunggu ABH yang tidak ditahan tidak berhadap dengan ruang saksi korban karena tidak boleh ketemu, sebab akan trauma. Ia menyatakan, tata letak bangunan Gedung PN Negara yang baru harus dievaluasi.
 
Pihaknya juga mengkritisi sel tahanan di dalam area kinerja. “Area kinerja pengadilan itu tidak terganggu dengan sel tahanan karena tahanan bisa saja ribut, gaduh dan kemungkinan-kemungkinan lainnya sehingga kalau ada lahan bisa dibuat diluar gedung kinerja utama,” tegasnya.
 
Begitupula ruang sidang yang lokasinya di tengah, menurutnya, itu berada di jantung area kinerja PN Negara. “Kalau umpamanya menyidangkan perkara besar, ribut, di dalam ributnya. Seharusnya posisinya di luar sehingga aksesnya tidak bersinggungan dengan area kinerja,” imbuhnya.
 
Pihaknya mengaku baru tahu ada kelemahan setelah bangunan Gedung PN Negara terwujud. “Seharusnya konsep yang matang diperlukan. Dari segi fisik ideal, bagus. Tapi kalau melihat pembagian ruangan dan tata letaknya, masih belum ideal,” jelasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.