Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MA Vonis Bebas Kadek Sugiantara dan Ni Nyoman Yessi Anggani

Bali Tribune / Kadek  Sugiantara dan Nyoman Yessi Anggani berharap nama baiknya segera dipulihkan

balitribune.co.id | AmlapuraMenolak Kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri Amlapura, Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas dua terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan Masker masing-masing I Kadek Sugiantara dan Ni Nyoman Yessi Anggani, yang merupakan rekanan Pemkab Karangasem dalam pengadaan masker Covid-19 di Karangasem.

Putusan MA tersebut menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Denpasar yang sebelumnya menyatakan I Kadek Sugiantara dan Ni Nyoman Yessi Anggani tidak terbukti bersalah dan memvonis bebas keduanya dari dakwaan primer maupun subsider. Karena dari fakta dipersidangan kedua terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut keduanya dengan pidana penjara selama 7,5 tahun, dan kedua terdakwa juga diwajibkan mengembalikan uang negara, masing-masing terdakwa Ni Nyoman Yessi Anggani sebesar Rp 1.531.227.273, sementara terdakwa I Kadek Sugiantara sebesar Rp 1.086.135.234 subsidair 1 tahun.

Dalam petikan putusannya tersebut, MA juga memerintahkan untuk memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.

Ditemui Bali Tribune di tempat usahannya, usai divonis bebas oleh MA, Ni Nyoman Yessi Anggani yang juga Owner Panda Conveksi mengaku lega akhirnya kebenaran menemukan jalannya.

Dia menuturkan, sejak awal dirinya diperiksa sebagai saksi hingga disangkakan melakukan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Amlapura, kemudian menjalani tahanan sebagai tersangka dan terdakwa selama 8 bulan dan 20 hari, menjalani persidangan hingga akhirnya dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor pada 27 Desember 2022, dan putusan MA yang menolak memori Kasasi JPU dan menguatkan putusan Pengadilan Tipikor, Ni Nyoman Yessi Anggani dan keluarganya mengaku mengalami tekanan psikologis.

“Utamanya anak saya yang harus di bully oleh teman-temannya karena kasus yang menjerat saya. Saya juga mengalami tekanan psikologis selama kasus ini berlangsung. Bagaimana saya di ruang tahanan Polsek hingga menjalani penahanan di Lapas,” ungkapnya.

Kendati saat ini dirinya telah merasa lega karena dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor maupun MA, namun demikian dirinya berharap nama baik, hak-hak, kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya sesuai dengan petikan putusan MA bisa segera dipulihkan.

Selama kasus yang menjeratknya tersebut berlangsung, dirinya mengaku banyak mengalami kerugian materiil maupun imateriil. “Selama menjalani kasus tersebut, usaha konveksi saya terganggu dan banyak menelan kerugian, kontrak dengan kostumer saya jadinya terputus gara-gara ini,” lontarnya sembari menyebutkan kerugian yang dialaminya selama kasus tersebut bergulir perbulannya mencapai hingga Rp 60 juta.

Didampingi Penasihat Hukumnya, I Nengah Putu Kastawan, SH, MH, hal senada juga disampaikan oleh I Kadek Sugiantara yang juga Owner Addicted Invaders.

Diceritakannya, sesuai fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Denpasar, menjatuhkan vonis bebas terhadap dirinya dan rekannya, yakni rekanan sudah bekerja sesuai kontrak dan tepat waktu. Majelis Hakim menilai tidak ada Mark Up harga, gratifikasi atau peyimpangan harga dalam pelaksanaan pengadaan masker tersebut.

Artinya semua sudah dikerjakan oleh rekanan secara profesional dan sesuai dengan aturan. Dan bahkan rekanan dalam pengadaan tersebut sudah berusaha menekan harga jual agar bisa lebih murah. Masker yang dijual atau dikerjakan oleh rekanan juga bukan barang yang dilarang, ataupun illegal bahkan pada saat itu hampir semua memakai Masker Scuba termasuk dari Kejaksaan Karangasem juga menggunakan Masker Scuba saat pandemi.

Disampaikannya, kasus yang menjeratnya tersebut telah berdampak serius terhadap psikologis keluarganya, “Utamanya anak saya. Saya saat itu berusaha keras agar anak saya tidak mengetahui apa yang saya alami. Saya takut anak saya di bully oleh teman-temannya,” tuturnya.

Dirinya juga mengaku tidak habis pikir Kejaksaan tidak langsung membebaskan  dirinya bersama rekannya pasca keluarnya putusan Pengadilan Tipikor yang memvonis bebas dirinya, hanya lantaran salah ketik pada petikan putusan tersebut, sehingga dirinya bersama rekannya harus dua hari lagi berada di Lapas.

Terkait perlakuan yang dialaminya selama penahanan, dirinya mengaku akan menyimpannya sebagai cerita dalam hidupnya. Hanya saja dirinya juga berharap hak-hak dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang hilang akibat kasus tersebut bisa segera dipulihkan. Sebab gencarnya pemberitaan dan postingan di Media Sosial selama kasus yang menjeratnya bergulir, diakuinya sangat merugikan dan merusak harkat martabat dan nama baik dirinya dan perusahaannya.

Kasus yang dialaminya itu juga berdampak serius pada keberlangsungan usaha koveksinya. “Saya mengalami kerugian cukup besar, kasus ini membuat saya kehilangan kontrak ratusan juta, dan selama berguliurnya kasus tersebut saya tidak bisa menjalankan usaha saya karena saya ditahan dan menjalani persidangan,” bebernya.

Sementara itu, selain Kadek Sugiantara dan Ni Nyoman Yessi Anggani, lima terdakwa lainnya yaitu I Wayan Budiarta yang merupakan Plt Kasi Perlindungan Sosial dan Korban Bencana, Nyoman Rumia, Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan, I Ketut Sutama Adikusuma, I Gede Putra Yasa dan Ni Ketut Suartini staf Dinsos Karangasem juga divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor

wartawan
AGS
Category

Berbagai Harapan Disampaikan Pelaku Pariwisata Sanur di Hari Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata di Sanur, Denpasar berharap pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) kondisi di Indonesia dan global semakin damai. "Mudah-mudahan tidak ada lagi perang yang mengganggu harga tiket pesawat dan perjalanan-perjalanan dinas dimulai karena itu memengaruhi domestik. Harapan kami itu supaya tetap ada promosi walaupun sudah ramai, promosi harus tetap ada.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Buka Rock Kemerdekaan Denpasar Happy, Semarak HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Denpasar - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Denpasar berlangsung meriah. Salah satunya melalui event Rock Kemerdekaan Denpasar Happy yang digelar di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (16/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 47 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Persiapkan Diri Sebelum Berkendara, FIFASTRA Dapatkan Edukasi Safety Riding #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara tidak hanya ditentukan oleh keterampilan mengendarai sepeda motor, tetapi juga kesiapan diri sebelum memulai perjalanan. Hal tersebut menjadi salah satu pesan yang disampaikan Astra Motor Bali melalui edukasi Safety Riding #Cari_Aman yang digelar di FIFASTRA Denpasar 2 pada Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Formasi Angka 81 Memukau, Ribuan Warga dan ASN Padati Pawai Obor HUT RI di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Suasana Alun-alun Bangli tampak bergelora pada Minggu (16/8/2026) malam. Ribuan warga bersama Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar turun ke jalan menyelenggarakan tradisi pawai obor demi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Wilayah Tetap Terhubung, Telkomsel Luncurkan Paket Darurat di Flores

balitribune.co.id | Surabaya - Telkomsel menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang melanda wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Bencana ini membawa duka dan berdampak pada kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah

Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk membantu masyarakat agar tetap terhubung di tengah kondisi darurat, dengan semangat “Melayani Sepenuh Hati.” Telkomsel menghadirkan Paket Darurat untuk warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.