Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maafkan Pemilik Akun Ulian Demen, Jro Dalang Cabut Laporan

Bali Tribune/Jro Mangku Dalang Calonarang Keramas Dug Byor memaafkan pemilik akun Ulian Demen, yakni I Wayan Yuliarta alias Kucit dan Komang Kobra I Nyoman Sudiasa.
balitribune.co.id | Denpasar - Jro Mangku Dalang I Putu Gede Sartika akhirnya mencabut laporan dugaan kasus penghinaan dan pelecehan yang dilakukan pemilik akun facebook Ulian Demen dan Komang Kobra.
  
Jro Mangku yang kerap disapa Dalang Calonarang Keramas Dug Byor itu melunak setelah pemilik akun Ulian Demen, I Wayan Yuliarta alias Kucit (33) dan Komang Kobra I Nyoman Sudiasa (43) meminta maaf dan menyadari kesalahannya.
 
Komang Sutrisna selaku penasihat hukum Jro Dalang mengatakan, perdamaian tersebut disepakati lantaran kliennya telah memaafkan kedua terlapor.
 
"Perdamaian yang diberikan Jro Mangku Dalang Dug Byor adalah pelajaran berharga. Cara penyelesaian masalah yang elegan, pengungkapan perbuatan melawan hukum, penyadaran dan menghormati sang pinandita. Semoga peristiwa ini jadi pembelajaran berharga bagi kita bersama," ungkapnya setelah mencabut laporan, Rabu (7/10).
 
Dikatakannya, kedua pelapor telah membuat surat pernyataan yang isinya, permintaan maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya yang melecehkan jro mangku. Mereka juga bersedia meminta maaf secara langsung serta di media sosial untuk memulihkan nama baik Jro Dalang. "Mereka juga bersedia membuat sarana upacara pembersihan skala niskala sesuai adat istiadat Desa Kramas, Gianyar," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, diduga menghina dan melecehkan Jro Mangku, pemilik akun facebook "Ulian Demen" dilaporkan ke Dit. Reskrimsus Polda Bali. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi lantas memanggil pelapor Jro Mangku Dalang, I Putu Gede Sartika, Jumat (11/9).
 
Usai dimintai keterangan, Jro Mangku Dalang yang dikenal sebagai Dalang Calonarang Keramas Dug Byor itu mengatakan, jika laporan yang dilayangkannya bukan lantaran sakit hati. Melainkan untuk memberikan pembelajaran bersama untuk menghormati dan menghargai pemangku serta seni tradisional Bali yang memiliki pakem-pakem pertunjukan yang sakral.
 
"Perbuatan tersebut, jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pementasan seni di masyarakat. Setelah merasa tidak puas, kemudian berkomentar tidak karuan dengan kata-kata kasar dan melecehkan Dalangnya di medsos. Mari belajar menghormati seni sakral di Bali. Siapa lagi yang menghargai seni dan pelaku seni, jika tidak kita sendiri,’’ ujarnya saat itu.
wartawan
Bernard MB
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.