Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maafkan Pemilik Akun Ulian Demen, Jro Dalang Cabut Laporan

Bali Tribune/Jro Mangku Dalang Calonarang Keramas Dug Byor memaafkan pemilik akun Ulian Demen, yakni I Wayan Yuliarta alias Kucit dan Komang Kobra I Nyoman Sudiasa.
balitribune.co.id | Denpasar - Jro Mangku Dalang I Putu Gede Sartika akhirnya mencabut laporan dugaan kasus penghinaan dan pelecehan yang dilakukan pemilik akun facebook Ulian Demen dan Komang Kobra.
  
Jro Mangku yang kerap disapa Dalang Calonarang Keramas Dug Byor itu melunak setelah pemilik akun Ulian Demen, I Wayan Yuliarta alias Kucit (33) dan Komang Kobra I Nyoman Sudiasa (43) meminta maaf dan menyadari kesalahannya.
 
Komang Sutrisna selaku penasihat hukum Jro Dalang mengatakan, perdamaian tersebut disepakati lantaran kliennya telah memaafkan kedua terlapor.
 
"Perdamaian yang diberikan Jro Mangku Dalang Dug Byor adalah pelajaran berharga. Cara penyelesaian masalah yang elegan, pengungkapan perbuatan melawan hukum, penyadaran dan menghormati sang pinandita. Semoga peristiwa ini jadi pembelajaran berharga bagi kita bersama," ungkapnya setelah mencabut laporan, Rabu (7/10).
 
Dikatakannya, kedua pelapor telah membuat surat pernyataan yang isinya, permintaan maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya yang melecehkan jro mangku. Mereka juga bersedia meminta maaf secara langsung serta di media sosial untuk memulihkan nama baik Jro Dalang. "Mereka juga bersedia membuat sarana upacara pembersihan skala niskala sesuai adat istiadat Desa Kramas, Gianyar," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, diduga menghina dan melecehkan Jro Mangku, pemilik akun facebook "Ulian Demen" dilaporkan ke Dit. Reskrimsus Polda Bali. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi lantas memanggil pelapor Jro Mangku Dalang, I Putu Gede Sartika, Jumat (11/9).
 
Usai dimintai keterangan, Jro Mangku Dalang yang dikenal sebagai Dalang Calonarang Keramas Dug Byor itu mengatakan, jika laporan yang dilayangkannya bukan lantaran sakit hati. Melainkan untuk memberikan pembelajaran bersama untuk menghormati dan menghargai pemangku serta seni tradisional Bali yang memiliki pakem-pakem pertunjukan yang sakral.
 
"Perbuatan tersebut, jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pementasan seni di masyarakat. Setelah merasa tidak puas, kemudian berkomentar tidak karuan dengan kata-kata kasar dan melecehkan Dalangnya di medsos. Mari belajar menghormati seni sakral di Bali. Siapa lagi yang menghargai seni dan pelaku seni, jika tidak kita sendiri,’’ ujarnya saat itu.
wartawan
Bernard MB
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.