Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ma’aruf Amin Unggul Dibanding Sandi Dalam Pembicaraan Medsos

Bali Tribune/ist
Ma'aruf Amin dan Sandiaga Uno

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Cawapres 01 KH Ma’aruf Amin lebih unggul dibandingkan Cawapres 01 Sandiaga Uno dalam perbincangan medsos pasca debat, Minggu (17/3) malam. Berdasarkan pantauan Politicawave percakapan netizen saat debat, Ma'aruf Amin mendominasi percakapan netizen dengan jumlah percakapan sebesar 58,26%, dengan perbandingan 98% sentimen positif dan 2% sentimen negatif. 

Sementara itu, Sandiaga Uno mendapatkan jumlah percakapan sebesar 41,74% dengan perbandingan jumlah sentimen positif sebesar 79% dan mendapat 21% sentimen negatif.
Politicawave juga merangkum percakapan netizen di tiap segmen serta isu positif dan negatifnya. Isu positif untuk Ma'ruf Amin di antaranya adalah penggunaan data, penampilan yang tenang, hingga ide Opera House. Di sisi lain, isu negatif terkait cawapres 01 ini di antaranya yaitu momen membaca teks saat bertanya hingga cara penyampaian seperti ceramah. 
Untuk Sandiaga Uno, Politicawave memantau isu positif yang muncul yaitu janji menghapus UN, program 22 menit olahraga, hingga momen mengangkat e-KTP saat closing. Namun, ada isu negatif di antaranya saat menyinggung usia Ma'ruf hingga momen menyebut nama-nama orang. 
"Dari hasil analisa diatas dapat disimpulkan bahwa Ma'ruf Amin unggul pada semua segmen debat Cawapres, baik dari sisi jumlah percakapan maupun sentimen positif," papar Politicawave dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (18/3/2019). 
Politicawave memantau Ma'ruf Amin meraih percakapan positif senilai 98,88% pada segmen ke-5 yaitu saat sesi tanya jawab soal stunting. Saat itu, Ma'ruf secara khusus mempertanyakan program 'Sedekah Putih' milih Prabowo-Sandi. 
Sementara itu, Politicawave menyebut Sandiaga meraih percakapan positif terbesar pada segmen awal sebesar 96,89%. Itu adalah momen dia memaparkan janji penghapusan UN.
Ma'ruf Amin disebut mendapat percakapan negatif tertinggi pada segmen 2 dikarenakan banyak netizen yang kurang memahami maksud dari 10 years challenge. Sedangkan, Sandi meraih percakapan negatif tertinggi di segmen 2 dikarenakan adanya sindiran yang dilontarkan terkait contekan. tpc/zar

wartawan
habit
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.