Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabes Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Canggu, Polda Bali Kecolongan?

Bali Tribune / Kabid Humas Kombes Pol Jansen Panjaitan

balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali kecolongan. Sebab, ada pabrik narkoba yang beraktifitas di Bali, tepatnya di sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Namun polisi di Bali tidak ada satu pun yang menggerebek atau menangkap para pelakunya. Ada apa dengan Polda Bali? 

Tim Dittipidnarkoba dari Mabes Polri melakukan penggerebekan pada Kamis (2/5). Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Brigjen Pol Mukti Juharsa dan Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto itu berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang berkebangsaan asing. Namun pelaku masih memilih membisu saat diinterogasi.

"Saat ini penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka. Pelakunya saat ini sementara di Polres Badung untuk dimintai keterangan. Tetapi dia masih diam, belum mau omong," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali.

Polres Badung yang merupakan wilayah hukumnya atas lokasi pabrik itu melalui Kasi Humasnya, IPDA Putu Sukarma saat dikonfirmasi, mengatakan penggerebekan yang dilakukan oleh pihak Mabes Polri itu masih dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan.

"Jadi rekan - rekan media mohon bersabar. Untuk sementara belum diketahui identitas yang diamankan dan apa - apa saja barang buktinya. Apabila sudah ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut," katanya. 

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membantah bahwa Polda Bali telah kecolongan atau ada oknum anggota Polda Bali yang membekingi pabrik narkoba itu.

"Tidak ada yang kecolongan. Semua bisa terlaksana dengan baik berkat dukungan masyarakat dan kerja sama yang baik," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.