Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabes Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Canggu, Polda Bali Kecolongan?

Bali Tribune / Kabid Humas Kombes Pol Jansen Panjaitan

balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali kecolongan. Sebab, ada pabrik narkoba yang beraktifitas di Bali, tepatnya di sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Namun polisi di Bali tidak ada satu pun yang menggerebek atau menangkap para pelakunya. Ada apa dengan Polda Bali? 

Tim Dittipidnarkoba dari Mabes Polri melakukan penggerebekan pada Kamis (2/5). Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Brigjen Pol Mukti Juharsa dan Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto itu berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang berkebangsaan asing. Namun pelaku masih memilih membisu saat diinterogasi.

"Saat ini penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka. Pelakunya saat ini sementara di Polres Badung untuk dimintai keterangan. Tetapi dia masih diam, belum mau omong," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali.

Polres Badung yang merupakan wilayah hukumnya atas lokasi pabrik itu melalui Kasi Humasnya, IPDA Putu Sukarma saat dikonfirmasi, mengatakan penggerebekan yang dilakukan oleh pihak Mabes Polri itu masih dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan.

"Jadi rekan - rekan media mohon bersabar. Untuk sementara belum diketahui identitas yang diamankan dan apa - apa saja barang buktinya. Apabila sudah ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut," katanya. 

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membantah bahwa Polda Bali telah kecolongan atau ada oknum anggota Polda Bali yang membekingi pabrik narkoba itu.

"Tidak ada yang kecolongan. Semua bisa terlaksana dengan baik berkat dukungan masyarakat dan kerja sama yang baik," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.