Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Mastata Hidayat Curi CD Mang Ayu

Bali Tribune/ OLAH TP - Aparat Kepolisian olah TKP pencurian CD.



Balitribune.co.id | Gianyar - Diduga mengidap kelainan seksual, Mastata Hidayat (28) nyaris jadi bulan-bulan warga di Desa Sayan, Ubud, Minggu (12/4/2023), tengah malam. Setelah kepergok loncat pagar rumah warga dan kedapatan telah mencuri celana dalam  (CD) basah.  Polisi pun dengan cepat datang ke TKP dan mengamankan buruh bangunan asal Probolinggo, Jatim itu.

Aksi pelaku pertama kali dilihat oleh salah warga  bernama Giri Ramena Putra. Saat hemdak membeli makanan Giri milihat Pelaku pelaku meloncat dari tembok pekarangan rumah I Wayan Pastika. Giri langsung mendekati pelaku dan menanyakan apa yang dilakukan pria itu malam-malam. Dengan gelagapan pelaku mengaku hanya mencari kayu bakar. Giri yang tidak percaya dengan jawaban pelaku pun memanggil warga lainnya serta pemilik rumah.

Setelah dilakukan penggeladahan badan, di dalam saku pelaku didapati  CD basah wanita. Dan oleh pemilik rumah  I Wayan Pastika (42), jika CD itu dipastikan milik Istrinya, Komang Ayu Widi.Arsini (32). Dimana CD itu ditaruh di Kamar Mandi dan habis dicuci. Karena pengakuan pelaku tidak jelas dan diduga dalam kondisi mabuk, kejadian itu lantas dilaporkan ke Babinkantibmas lanjut ke Polsek Ubud.

Malam itu juga, petugas dari Unit Reskrim Polsek Ubud datang ke TKP. Pelaku  dan baraangbukti berupa CD basah diamankan ke Mapolsek. Sementara petugas melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta sejumlah keterangan. Kapolsek Ubud, Kompol IGN Yudistra, Senin (13/3/2023), membenarkan pihaknya mengamankan pelaku. Dan celana dalam yang ada pada pelaku diambilnya dari  dalam kamar mandi milik korban. "Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan motif pelaku mencuri CD ini. Pelaku baru kita periksa hari ini, karena saat diamankan masih dalam kondisi pengaruh alkohol," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.