Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Mastata Hidayat Curi CD Mang Ayu

Bali Tribune/ OLAH TP - Aparat Kepolisian olah TKP pencurian CD.



Balitribune.co.id | Gianyar - Diduga mengidap kelainan seksual, Mastata Hidayat (28) nyaris jadi bulan-bulan warga di Desa Sayan, Ubud, Minggu (12/4/2023), tengah malam. Setelah kepergok loncat pagar rumah warga dan kedapatan telah mencuri celana dalam  (CD) basah.  Polisi pun dengan cepat datang ke TKP dan mengamankan buruh bangunan asal Probolinggo, Jatim itu.

Aksi pelaku pertama kali dilihat oleh salah warga  bernama Giri Ramena Putra. Saat hemdak membeli makanan Giri milihat Pelaku pelaku meloncat dari tembok pekarangan rumah I Wayan Pastika. Giri langsung mendekati pelaku dan menanyakan apa yang dilakukan pria itu malam-malam. Dengan gelagapan pelaku mengaku hanya mencari kayu bakar. Giri yang tidak percaya dengan jawaban pelaku pun memanggil warga lainnya serta pemilik rumah.

Setelah dilakukan penggeladahan badan, di dalam saku pelaku didapati  CD basah wanita. Dan oleh pemilik rumah  I Wayan Pastika (42), jika CD itu dipastikan milik Istrinya, Komang Ayu Widi.Arsini (32). Dimana CD itu ditaruh di Kamar Mandi dan habis dicuci. Karena pengakuan pelaku tidak jelas dan diduga dalam kondisi mabuk, kejadian itu lantas dilaporkan ke Babinkantibmas lanjut ke Polsek Ubud.

Malam itu juga, petugas dari Unit Reskrim Polsek Ubud datang ke TKP. Pelaku  dan baraangbukti berupa CD basah diamankan ke Mapolsek. Sementara petugas melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta sejumlah keterangan. Kapolsek Ubud, Kompol IGN Yudistra, Senin (13/3/2023), membenarkan pihaknya mengamankan pelaku. Dan celana dalam yang ada pada pelaku diambilnya dari  dalam kamar mandi milik korban. "Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan motif pelaku mencuri CD ini. Pelaku baru kita periksa hari ini, karena saat diamankan masih dalam kondisi pengaruh alkohol," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.