Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk Pesta Arak, Gadis Pingsan di Pinggir Sawah

Bali Tribune / MABUK – Seorang gadis ditemukan tak sadarkan diri di pingggir sawah diduga karena mabuk miras.

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang gadis ditemukan tidak sadarkan diri di pinggir sawah jalan masuk Perumahan Permata Anyar Lukluk, Mengwi, Badung, Senin (3/4) pagi. Remaja berusia 18 berinisial NI itu diduga ditinggal oleh temannya dalam keadaan mabuk. 

Informasi dihimpun, awalnya gadis tersebut dilihat oleh salah seorang warga terbaring dengan kondisi pakaian acak-acakan di bawah tiang lampu penerangan jalan.

"Awalnya warga menduga gadis itu adalah korban pemerkosaan. Kemudian warga memberitahukan kejadian itu ke aparat," ungkap seorang petugas.

Gadis yang diketahui beralamat di wilayah Jalan Drupadi, Denpasar Timur itu lantas dibawa ke RSUD Badung. Hasil pemeriksaan petugas medis, gadis itu dipastikan bukan korban pemerkosaan. Malam sebelum ditemukan terbaring di pinggir sawah, gadis itu diketahui sempat pesta miras jenis arak bersama teman-temannya di wilayah Sanur. Setelah itu mereka menuju arah Denpasar dan kembali minum arak.

"Dalam kondisi mabuk dia dibonceng bersama temannya ke lokasi. Karena dalam kondisi tidak sadar, dia ditinggalkan di lokasi," terangnya.

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana yang dikonfirmasi mengatakan orangtua gadis itu belum membuat laporan.

"Ya, anggota kami yang mengevakuasi gadis itu ke rumah sakit. Jika itu kasus pemerkosaan atau penganiayaan tentunya tanpa laporan polisi akan kami tindak lanjuti. Tapi hasil pemeriksaan medis, tidak ada tanda pemerkosaan dan kekerasan yang dialami gadis itu," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.