Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha Tidak Gunakan Ruang Klarifikasi

Bali Tribune / Bendahara DPC PDIP Bangli, Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Proses pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha berikut istrinya sebagai kader PDIP sebagaimana diusulkan DPC PDIP Bangli terus bergulir dan kini prosesnya ada diranah DPP PDIP. Sebagai partai yang memegah teguh rasa keadilan, memberi kesempatan kepada Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha untuk melakukan klarifikasi. Ternyata agenda klarifikasi lewat zoom meeting tersebut tidak dimanfaatkan oleh Made Gianyar maupun Ngakan Kuta Parwatha.

Bendahara DPC PDIP Bangli, I Ketut Suastika ditemui usai mengikut agenda zoom meeting di Sekretariat  DPC PDIP, membenarkan kalau Made Gianyar yang nota bene bupati Bangli dan Ngakan Kuta Parwatha tidak memanfaatkan agenda klarifikasi atas usulan pemecatannya selaku kader PDIP.” Untuk agenda kalrifikasi sudah disampaikan lewat surat namun keduanya tidak hadir, padahal partai memberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi atau pembelaan atas usulan pemecatan tersebut,“ ungkapnya, Kamis (6/11).

Lanjut Ketut Suastika ditengah pandemi Covid-19 maka untuk klarifikasi diakukan lewat zoom meeting yang diikuti pegurus dari DPC, DPD dan DPP. Dari DPC PDIP Bangli yakni Sekretaris DPC PDIP, Wayan Diar, DPD PDIP Bali, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Ketut Boping Suryadi dan DPP Komarudin Watubun. 

Menurut poltisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini dengan diberinya ruang klarifikasi, membuktikan kalau partai PDIP dalam mengambil sebuah keputusan cukup elegan dan demokratis dimana  berdasarkan  pertimbangan dan kajian yang matang,.” Dalam ruang klarifikasi  Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan, namun mereka tidak memanfaatkan ruang tersebut,“ tegasnya kembali.

Kata Ketut Suastika setelah agenda klarifikasi, selanjutnya DPP akan melakukan rapat pleno.

Terpisah Ngakan Kuta Parwatha saat dikonfirmasi mengaku memang tidak hadir mengikuti agenda klarifikasi tersebut dan enggan memberikan alasan. ”Saya memang tidak hadir dalam ageda tesebut,” ujarnya singkat.

 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.