Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Subrata Nyatakan Siap Bertarung di Pilkada Bangli

Bali Tribune / I Made Subrata

balitribune.co.id | BangliSempat gagal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangli 2020, Made Subrata mengatakan siap kembali bertarung dalam Pilkada 2024. Mantan Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini bahkan mengaku telah melakukan berbagai persiapan menyongsong hajatan Pilkada nanti.

Menurut Made Subrata kekalahan dirinya pada Pilkada tahun kemarin dianggap sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran kedepanya. Berbagai kekurangan sebelumnya akan diperbaiki sehingga kedepanya lebih baik lagi.

“Jika masyarakat menghendaki saya  akan kembali maju pada Pilkada 2024,” ujar Made Subrata, Minggu (17/3). Sejauh ini relawan yang  berjuang mendukung pada Pilkada 2020 masih tetap solid. Baik relawan maupun tokoh masyarakat mendesak agar dirinya maju kembali  bertarung  pada Pilkada nanti.

Kata  Made Subrata, jika berkaca dari hasil Pileg kemarin, baru PDIP saja yang dapat mengusung calon secara mandiri. Oleh karena itu, untuk dapat menggusung calon tentu harus terbanguan koalisi. Pihaknya berharap kolisi yang terbangun dalam hajatan Pilpres kemarin tetap bertahan. Jika kolaisi bisa tetap bertahan maka peluang untuk meraih kemenangan terbuka lebar.

”Siapa yang menyangka Prabowo-Gibran bisa menang di Bangli,” sebut Made Subrata.

Kembali lagi masalah kaolisi tentu menjadi ranah induk partai. Pihaknya berharap koalisi sudah terbanguan bukan saja berlaku pada hajatan Pilpres namun bisa  tetap terjaga hingga pemilihan kepala daerah.

”Bisa maju sebagai calon harus mengantongi  rekomindasi pimpinan partai politik yang tergabung dalam koalisi, jika dipercaya kami siap mengemban amanah tersebut,” ungkap kader Golkar ini.

Diketahui pada Pilkada Bangli 2020 Made Subrata berpasangan dengan Ngakan Kutha Parwatha  (Bagus)  yang didukung Partai Golkar dan Nasdem dikalahkan oleh pasangan Sang Nyoman Sedana Arta- I Wayan Diar (Sadia) yang diusung PDI-P, Gerindra, PKP, Demokrat dan Hanura. Paslon Cabup dan Cawabup Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar meraih 88.422 suara sedangkan Paslon I Made Subrata- Ngakan Kutha Parwta meraih 64.480 suara.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.