Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Sumerta Kembali Dikukuhkan Jadi Bendesa Adat Pecatu, Sekda Minta Prajuru Baru Hilangkan Polarisasi di Tengah Masyarakat

Bali Tribune / UPACARA - Sekda Adi Arnawa saat menghadiri Upacara Pamikukuh miwah Pejaya-jayaan Prajuru Desa Adat Pecatu Masa Ayahan 2021-2026, Selasa (21/9) lalu.

balitribune.co.id | Mangupura  - I Made Sumerta yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung kembali dikukuhkan menjadi Bendesa Adat Pecatu, Kuta Selatan periode 2021-2026 dalam upacara Mejaya-jaya miwah Pamikukuh Prajuru Desa Adat Pecatu di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Pecatu, Selasa (21/9/2021).
 
Upacara disaksikan langsung oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata  dan Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwita.
 
Dalam kesempatan tersebut, Made Sumerta mengaku sangat berterimakasih kepada berbagai pihak. Kaitan program ke depan, dia mengungkapkan bahwa salah satunya dilakukan atas kolaborasi bersama pemerintah, dalam kaitannya dengan pengentasan masalah kemacetan.
 
“Seperti diketahui, di Pecatu ini ada DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu. Yang mana ketika kondisi normal, akan ada banyak wisatawan yang datang, sehingga menimbulkan kemacetan. Maka kami berharap agar rencana pembangunan Jalan Lingkar bisa segera terwujud,” ujarnya.
 
Selain itu, program lainnya, yakni berupa pengelolaan tanah-tanah negara di kawasan pesisir. Kaitan itu, Sumerta bahkan mengaku sudah bersurat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung. 
 
“Ini dalam rangka mensejahterakan krama desa adat. Namun tetap harus sesuai regulasi yang ada,” kata Made Sumerta yang juga politisi PDIP ini.
Sementara Sekda Adi Arnawa yang juga tokoh Pecatu berpesan, agar prajuru menghilangkan polarisasi yang mungkin terjadi di masyarakat, pasca proses ngedegang bendesa adat.
 
“Saya minta kepada prajuru yang baru untuk mulai melakukan evaluasi dan melakukan konsolidasi ke dalam. Karena bagaimanapun, terus terang kemarin itu sebelum menuju ini kan tahap musyawarah mufakat tidak bisa dilakukan, akhirnya terjadi pemilihan semacam voting. Namun walau demikian, saya berharap kepada prajuru baru ini agar polarisasi yang mungkin terjadi di masyarakat, mulai harus dihilangkan,” pintanya.
 
Lebih lanjut mengutip penyampaian Bendesa Madya, Sekda Adi Arnawa pun mengingatkan bahwa prajuru tidak akan bisa berbuat banyak ketika krama agung tidak mendukung. Karena itu pula dirinya meminta agar tidak ada pengkotak-kotakan di masyarakat. 
 
“Laksanakan swadharmaning sebagai prajuru, sehingga apa yang menjadi harapan krama Pecatu benar-benar bisa diwujudkan, dibuktikan, dan dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
 
Meski demikian, di sisi lain, Adi Arnawa yang hadir mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, mengaku sangat berterimakasih sekaligus mengucapkan selamat kepada pihak panitia. Karena kegiatan Ngadegang Bendesa lan Prajuru Desa Adat Pecatu, telah berhasil dilaksanakan secara lancar di tengah suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Ternyata panitia mampu melaksanakan ini di tengah-tengah situasi pandemi. Ini tentu tantangan yang cukup berat,” pungkasnya.  
wartawan
ANA
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.