Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Sumerta Kembali Dikukuhkan Jadi Bendesa Adat Pecatu, Sekda Minta Prajuru Baru Hilangkan Polarisasi di Tengah Masyarakat

Bali Tribune / UPACARA - Sekda Adi Arnawa saat menghadiri Upacara Pamikukuh miwah Pejaya-jayaan Prajuru Desa Adat Pecatu Masa Ayahan 2021-2026, Selasa (21/9) lalu.

balitribune.co.id | Mangupura  - I Made Sumerta yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung kembali dikukuhkan menjadi Bendesa Adat Pecatu, Kuta Selatan periode 2021-2026 dalam upacara Mejaya-jaya miwah Pamikukuh Prajuru Desa Adat Pecatu di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Pecatu, Selasa (21/9/2021).
 
Upacara disaksikan langsung oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata  dan Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwita.
 
Dalam kesempatan tersebut, Made Sumerta mengaku sangat berterimakasih kepada berbagai pihak. Kaitan program ke depan, dia mengungkapkan bahwa salah satunya dilakukan atas kolaborasi bersama pemerintah, dalam kaitannya dengan pengentasan masalah kemacetan.
 
“Seperti diketahui, di Pecatu ini ada DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu. Yang mana ketika kondisi normal, akan ada banyak wisatawan yang datang, sehingga menimbulkan kemacetan. Maka kami berharap agar rencana pembangunan Jalan Lingkar bisa segera terwujud,” ujarnya.
 
Selain itu, program lainnya, yakni berupa pengelolaan tanah-tanah negara di kawasan pesisir. Kaitan itu, Sumerta bahkan mengaku sudah bersurat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung. 
 
“Ini dalam rangka mensejahterakan krama desa adat. Namun tetap harus sesuai regulasi yang ada,” kata Made Sumerta yang juga politisi PDIP ini.
Sementara Sekda Adi Arnawa yang juga tokoh Pecatu berpesan, agar prajuru menghilangkan polarisasi yang mungkin terjadi di masyarakat, pasca proses ngedegang bendesa adat.
 
“Saya minta kepada prajuru yang baru untuk mulai melakukan evaluasi dan melakukan konsolidasi ke dalam. Karena bagaimanapun, terus terang kemarin itu sebelum menuju ini kan tahap musyawarah mufakat tidak bisa dilakukan, akhirnya terjadi pemilihan semacam voting. Namun walau demikian, saya berharap kepada prajuru baru ini agar polarisasi yang mungkin terjadi di masyarakat, mulai harus dihilangkan,” pintanya.
 
Lebih lanjut mengutip penyampaian Bendesa Madya, Sekda Adi Arnawa pun mengingatkan bahwa prajuru tidak akan bisa berbuat banyak ketika krama agung tidak mendukung. Karena itu pula dirinya meminta agar tidak ada pengkotak-kotakan di masyarakat. 
 
“Laksanakan swadharmaning sebagai prajuru, sehingga apa yang menjadi harapan krama Pecatu benar-benar bisa diwujudkan, dibuktikan, dan dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
 
Meski demikian, di sisi lain, Adi Arnawa yang hadir mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, mengaku sangat berterimakasih sekaligus mengucapkan selamat kepada pihak panitia. Karena kegiatan Ngadegang Bendesa lan Prajuru Desa Adat Pecatu, telah berhasil dilaksanakan secara lancar di tengah suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Ternyata panitia mampu melaksanakan ini di tengah-tengah situasi pandemi. Ini tentu tantangan yang cukup berat,” pungkasnya.  
wartawan
ANA
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.