Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Sunarta Pimpin Raker Banggar-TAPD, Bahas Hasil Evaluasi Perubahan APBD Badung 2025

dewan badung
Bali Tribune / RAKER - Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta (kanan) memimpin Raker Banggar DPRD Badung dengan TAPD Kabupaten Badung membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Perubahan APBD TA 2025 di Ruang Rapat Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (8/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta memimpin rapat kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas hasil evaluasi Gunernur Bali terhadap Perubahan APBD TA  2025.

Turut hadir Sekda Badung IB Surya Suamba yang mewakili Bupati Badung dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung di Ruang Rapat Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (8/9).

Pada kesempatan tersebut Sekda Surya Suamba menerangkan bahwa setelah dievaluasi oleh Gubernur Bali, nantinya menjadi penetapan dalam rancangan APBD Perubahan 2025. Menurutnya dalam penetapan ini tidak ada perubahan secara signifikan struktur APBD perubahan sesuai hasil kesepakatan DPRD pada 15 Agustus 2025 yang diajukan ke Gubernur.

“Namun terdapat dua hal yang menjadi penambahan yaitu berkenaan dengan bencana longsor tempat pembuangan sampah di kelurahan Kapal dan penyesuaian gaji dan tunjangan PPPK,” ujar Surya Suamba.

Setelah mendapat evaluasi Gubernur Bali, kata mantan Kadis PUPR Badung ini, struktur Perubahan APBD 2025 yaitu PAD sebesar Rp. 10,1 triliun. Yakni terdiri dari pajak daerah Rp 9,3 triliun retribusi daerah Rp 371 mikiar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 293 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 207 miliar. Kemudian pendapatan transfer Rp 1 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 896 miliar lebih dan pendapatan transfer antar daerah Rp 147 miliar lebih. Sementara belanja daerah Rp. 11,2 triliun lebih.

Dari pembahasan tersebut, Pimpinan dan anggota Banggar DPRD Badung menyetujui dan dapat menetapkan rancangan Perubahan APBD TA 2025 yang akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Badung.

wartawan
ANA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.