Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maha Semaya Warga Pande Dukung Kepemimpinan Gubernur Wayan Koster

Bali Tribune / PESAMUHAN - Gubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Pesamuhan Agung VI dan Paruman Sulinggih IV Maha Semaya Warga Pande (MSWP) Provinsi Bali/Pusat, Minggu (24/4) di Neka Art Museum, Ubud, Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarGubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Pesamuhan Agung VI dan Paruman Sulinggih IV Maha Semaya Warga Pande (MSWP) Provinsi Bali/Pusat, Minggu (24/4)  di Neka Art Museum, Ubud, Gianyar.

Pesamuhan Agung yang bertema ‘Melarapan antuk Pesamuhan Agung VI MSWP Provinsi Bali/Pusat Tahun 2022, Mulat Sarira Raket Masemeton Nuut Bhisama, Kedasarin antuk Dharma, Satya lan Kawicaksanan’ ini turut juga dihadiri oleh Sulinggih, Perwakilan DPRD Bali, Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Penglingsir Puri Ubud, Penglingsir Puri Peliatan, Manggala MSWP Provinsi Bali/Pusat, Putu Kompyang Wisastra Pande, dan Suteja Neka. 

Manggala MSWP Provinsi Bali/Pusat Putu Kompyang Wisastra Pande bersama Ketua Panitia Pesamuhan Agung MSWP VI I Nengah Merta dengan kompak menyampaikan dukungannya terhadap kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster karena telah berkontribusi terhadap pembangunan di Pulau Dewata melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Sebanyak 1.000 peserta warga pande menghadiri pesamuhan Agung MSWP VI dan diikuti secara daring dengan mengagendakan pembentukan Paruman Sulinggih, Pinandita, Pasikian Yowana Paramartha Pande, Pasikian Pecalang, Pasikian Angga Griya dan Pasikian Warga Istri. 

Gubernur Bali Wayan Koster yang mengawali kehadirannya di Pesamuhan Agung VI dan Paruman Sulinggih IV MSWP Provinsi Bali/Pusat secara resmi melakukan penempaan besi di tempat Perapen yang disambut antusias oleh Warga Pande sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Maha Semaya Warga Pande yang telah memberikan undangan di acara yang sangat penting bagi Warga Pande di Provinsi Bali. 

Gubernur mengungkapkan rasa bahagia-nya, karena Maha Semaya Warga Pande sangat mengagungkan warisan leluhurnya yang berpedoman pada Bhisama Pande dengan memiliki pesan untuk selalu ingat atau eling kepada Ida Bhatara Kawitan. 

“Ini pesan yang sangat dalam dan mulia isi-nya. Untuk itu Kita sebagai keturunannya harus wajib melaksanakan Bhisama tersebut dengan sebaik-baiknya, setulus tulusnya dan selurus-lurusnya,” ujar Koster.

Pencetus Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini, lebih lanjut mengajak Warga Pande untuk bersama – sama menjaga dan melestarikan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali secara berkelanjutan.

“Jadi Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali merupakan satu – satunya kekayaan yang Kita miliki, Kita banggakan sebagai warisan adi luhung leluhur Bali yang harus Kita jaga. Karena akibat budaya Bali, Pulau ini menjadi daya tarik wisatawan domestik dan internasional,” jelas Koster seraya mengajak Warga Pande untuk senantiasa menggunakan Aksara Bali, Busana Bali, Beras Bali, Arak Bali, Garam hingga memanfaatkan produk lokal Bali lainnya. 

Oleh karena itu, Kita semua di Bali harus kompak, guyub, solid melalui pasemetonan Maha Semaya Warga Pande dan pasemetonan yang lainnya ada di Bali untuk menjaga Pulau Bali secara loyalitas, sekuat – kuatnya serta penuh tanggung jawab tanpa meninggalkan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali dengan melaksanakan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandung makna untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara Niskala dan Sakala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

wartawan
RED
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.