Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maha Semaya Warga Pande Dukung Kepemimpinan Gubernur Wayan Koster

Bali Tribune / PESAMUHAN - Gubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Pesamuhan Agung VI dan Paruman Sulinggih IV Maha Semaya Warga Pande (MSWP) Provinsi Bali/Pusat, Minggu (24/4) di Neka Art Museum, Ubud, Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarGubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Pesamuhan Agung VI dan Paruman Sulinggih IV Maha Semaya Warga Pande (MSWP) Provinsi Bali/Pusat, Minggu (24/4)  di Neka Art Museum, Ubud, Gianyar.

Pesamuhan Agung yang bertema ‘Melarapan antuk Pesamuhan Agung VI MSWP Provinsi Bali/Pusat Tahun 2022, Mulat Sarira Raket Masemeton Nuut Bhisama, Kedasarin antuk Dharma, Satya lan Kawicaksanan’ ini turut juga dihadiri oleh Sulinggih, Perwakilan DPRD Bali, Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Penglingsir Puri Ubud, Penglingsir Puri Peliatan, Manggala MSWP Provinsi Bali/Pusat, Putu Kompyang Wisastra Pande, dan Suteja Neka. 

Manggala MSWP Provinsi Bali/Pusat Putu Kompyang Wisastra Pande bersama Ketua Panitia Pesamuhan Agung MSWP VI I Nengah Merta dengan kompak menyampaikan dukungannya terhadap kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster karena telah berkontribusi terhadap pembangunan di Pulau Dewata melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Sebanyak 1.000 peserta warga pande menghadiri pesamuhan Agung MSWP VI dan diikuti secara daring dengan mengagendakan pembentukan Paruman Sulinggih, Pinandita, Pasikian Yowana Paramartha Pande, Pasikian Pecalang, Pasikian Angga Griya dan Pasikian Warga Istri. 

Gubernur Bali Wayan Koster yang mengawali kehadirannya di Pesamuhan Agung VI dan Paruman Sulinggih IV MSWP Provinsi Bali/Pusat secara resmi melakukan penempaan besi di tempat Perapen yang disambut antusias oleh Warga Pande sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Maha Semaya Warga Pande yang telah memberikan undangan di acara yang sangat penting bagi Warga Pande di Provinsi Bali. 

Gubernur mengungkapkan rasa bahagia-nya, karena Maha Semaya Warga Pande sangat mengagungkan warisan leluhurnya yang berpedoman pada Bhisama Pande dengan memiliki pesan untuk selalu ingat atau eling kepada Ida Bhatara Kawitan. 

“Ini pesan yang sangat dalam dan mulia isi-nya. Untuk itu Kita sebagai keturunannya harus wajib melaksanakan Bhisama tersebut dengan sebaik-baiknya, setulus tulusnya dan selurus-lurusnya,” ujar Koster.

Pencetus Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini, lebih lanjut mengajak Warga Pande untuk bersama – sama menjaga dan melestarikan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali secara berkelanjutan.

“Jadi Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali merupakan satu – satunya kekayaan yang Kita miliki, Kita banggakan sebagai warisan adi luhung leluhur Bali yang harus Kita jaga. Karena akibat budaya Bali, Pulau ini menjadi daya tarik wisatawan domestik dan internasional,” jelas Koster seraya mengajak Warga Pande untuk senantiasa menggunakan Aksara Bali, Busana Bali, Beras Bali, Arak Bali, Garam hingga memanfaatkan produk lokal Bali lainnya. 

Oleh karena itu, Kita semua di Bali harus kompak, guyub, solid melalui pasemetonan Maha Semaya Warga Pande dan pasemetonan yang lainnya ada di Bali untuk menjaga Pulau Bali secara loyalitas, sekuat – kuatnya serta penuh tanggung jawab tanpa meninggalkan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali dengan melaksanakan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandung makna untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara Niskala dan Sakala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

wartawan
RED
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.