Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahakarya Gilang Gemilang Denpasar Jaya Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN

Bali Tribune / PERINGATAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar dan Ida Bagus Alit Wiradana saat menyaksikan Mahakarya Gilang Gemilang Denpasar Jaya pada Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang digelar di Dharma Negara Alaya, Kota Denpasar, Minggu (10/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Mahakarya Gilang Gemilang Denpasar Jaya menjadi pemuncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang digelar di Dharma Negara Alaya, Kota Denpasar, Minggu (10/12). Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima penghargaan atas dukungan terhadap dunia pendidikan, sosial dan solidaritas dari Cambridge University Press and Assesment. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Panglingsir Puri Agung Denpasar, Ida Panglingsir Agung Putra Jambe Pamecutan, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, serta undangan lainya. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas Mahakarya Gilang Gemilang Denpasar Jaya ini. Tentunya ini menjadi sebuah trobosan dalam memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk menunjukan kreatifitasnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, hadirnya Mahakarya ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan Denpasar sebagai kota inklusi. Sehingga kedepanya hak-hak penyandang disabilitas di Kota Denpasar dapat terpenuhi dengan baik. 

"Tentu kami sangat mengapresiasi karya luar biasa ini, dimana para penyandang disabilitas, berkolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk pilar sosial mempersembahkan karya yang luar biasa, tentu ini menjadi angin segar komitmen Denpasar sebagai kota inklusi, serta memberikan ruang kreatifitas bagi penyandang disabilitas," ujarnya

Sementara, Perwakilan Yayasan Megumi Santhi, Herry Kurniawan dalam laporannya menjelaskan, Gilang Gemilang Denpasar Jaya merupakan garapan yang mengisahkan petualangan seorang pria penyandang disabilitas dan anjingnya dalam mencari tanaman ajaib untuk bisa menyembuhkan kakinya seperti sedia kala. 

Dimana, garapan ini melibatkan sebanyak 194 pemeran yang merupakan kolaborasi antara sahabat difabel bersama pilar-pilar sosial Kota Denpasar. Adapun beberapa tokoh yang dihadirkan yakni Barong Ket, Raja Hutan, Dayang-Dayang, hingga berbagai penokohan flora dan fauna. 

Lebih lanjut dijelaskan, mengusung tema utama Denpasar Kota Inklusi, garapan ini melambangkan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara. Sehingga kedepan semua elemen masyarakat memliki ruang ekspresi yang sama di Kota Denpasar. 

"Tentunya ini menjadi momentum bagi kami untuk bisa lebih berkarya dalam pelayanan soaial, bersinergi dan semakin kuat bersama seluruh jajaran Pemkot Denpasar dan pilar-pilar sosial serta semua pihak menuju kehidupan yang lebih baik, salam inklusi," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.