Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Harus Mampu Menganalisis Sebelum Bertindak

Bali Tribune/ PENGENALAN - Dekan FH Unmas Denpasar didampingi Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ketua Senat Mahasiswa, Ketua Panitia Ganesa Maba 2021, dan dua mahasiswa baru foto bersama seusai acara pengenalan kampus.



balitribune.co.id | Denpasar  - Mahasiswa hendaknya terlebih dahulu berpikir dan menganalisis sebelum bertindak maupun mengucapkan sesuatu, sebab mahasiswa itu adalah siswa-siswa yang agung. Sedangkan dari segi mental, seorang mahasiswa harus lebih kuat.
  
“Begitu Anda menjadi seorang mahasiswa, mau tidak mau, bisa tidak bisa harus merubah cara berpikir," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum saat pengenalan kampus kepada mahasiswa baru, akhir pekan kemarin.
 
Seperti diketahui, selama dua hari, Senat Mahasiswa BEM dan BPM FH Unmas Denpasar bersama Panitia Ganesa Maba menggelar pengenalan kampus kepada mahasiswa baru dengan menerapkan prokes yang ketat.
 
Menurut I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, dirinya mengajak kepada seluruh mahasiswa secara luring dan daring yang telah sah menjadi bagian keluarga besar FH Unmas Denpasar itu, agar lebih berpikir secara rasional.
 
Menurutnya, perbedaan status dari yang tadinya siswa menjadi mahasiswa haruslah dibarengi dengan pemantasan sikap dan pola pikir. "Nah emosi-emosi inilah yang nantinya bisa diasah oleh mahasiswa di kampus melalui wadah UKM maupun Senat Mahasiswa," imbuh mantan Ketua KPU Bali dan Komisaris BPD Bali  ini.
 
Lanang Putra Perbawa mengatakan, para mahasiswa baru patut berbangga diri telah sah bergabung ke dalam keluarga besar FH Unmas Denpasar, suatu fakultas hukum yang program studinya terakreditasi A dan juga telah memiliki Program Magister Hukum (S2), Program Magister Kenotariatan dan Program Doktor Ilmu Hukum bekerja sama dengan FH Untar.
 
Sementara Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unmas Dr. Ida Bagus Subawa, A.Ma.Par., S.Ag., S.H., M.Kn., mengatakan turut berbangga kepada seluruh mahasiswa baru yang telah resmi menjadi mahasiswa FH Unmas Denpasar.
 
Menurut dia, FH Unmas Denpasar berkomitmen mewadahi dan memfasilitasi pengembangan minat dan bakat serta kreativitas para mahasiswanya baik di bidang akademik maupun non akademik.
 
Ada beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dihadapi dan difasilitasi selain organisasi kemahasiswaan Senat Mahasiswa BEM dan BPM pada FH Unmas Denpasar.
 
UKM itu meliputi UKM Debat Ilmiah Hukum, UKM Jurnal Ilmiah Hukum, UKM Mood Court (Peradilan Semu), UKM Pecinta Alam, UKM Bela Diri, UKM Futsal, UKM Seni, dan UKM Jurnalistik.
 
“Tidak hanya sebatas UKM yang ditawarkan kepada para mahasiswa FH Unmas Denpasar, ada juga program percepatan dalam meraih gelar S2 melalui program fakultas hukum yang dinamakan ‘Fast Track’,” pungkasnya.
wartawan
RED
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.