Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Harus Mampu Menganalisis Sebelum Bertindak

Bali Tribune/ PENGENALAN - Dekan FH Unmas Denpasar didampingi Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ketua Senat Mahasiswa, Ketua Panitia Ganesa Maba 2021, dan dua mahasiswa baru foto bersama seusai acara pengenalan kampus.



balitribune.co.id | Denpasar  - Mahasiswa hendaknya terlebih dahulu berpikir dan menganalisis sebelum bertindak maupun mengucapkan sesuatu, sebab mahasiswa itu adalah siswa-siswa yang agung. Sedangkan dari segi mental, seorang mahasiswa harus lebih kuat.
  
“Begitu Anda menjadi seorang mahasiswa, mau tidak mau, bisa tidak bisa harus merubah cara berpikir," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum saat pengenalan kampus kepada mahasiswa baru, akhir pekan kemarin.
 
Seperti diketahui, selama dua hari, Senat Mahasiswa BEM dan BPM FH Unmas Denpasar bersama Panitia Ganesa Maba menggelar pengenalan kampus kepada mahasiswa baru dengan menerapkan prokes yang ketat.
 
Menurut I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, dirinya mengajak kepada seluruh mahasiswa secara luring dan daring yang telah sah menjadi bagian keluarga besar FH Unmas Denpasar itu, agar lebih berpikir secara rasional.
 
Menurutnya, perbedaan status dari yang tadinya siswa menjadi mahasiswa haruslah dibarengi dengan pemantasan sikap dan pola pikir. "Nah emosi-emosi inilah yang nantinya bisa diasah oleh mahasiswa di kampus melalui wadah UKM maupun Senat Mahasiswa," imbuh mantan Ketua KPU Bali dan Komisaris BPD Bali  ini.
 
Lanang Putra Perbawa mengatakan, para mahasiswa baru patut berbangga diri telah sah bergabung ke dalam keluarga besar FH Unmas Denpasar, suatu fakultas hukum yang program studinya terakreditasi A dan juga telah memiliki Program Magister Hukum (S2), Program Magister Kenotariatan dan Program Doktor Ilmu Hukum bekerja sama dengan FH Untar.
 
Sementara Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unmas Dr. Ida Bagus Subawa, A.Ma.Par., S.Ag., S.H., M.Kn., mengatakan turut berbangga kepada seluruh mahasiswa baru yang telah resmi menjadi mahasiswa FH Unmas Denpasar.
 
Menurut dia, FH Unmas Denpasar berkomitmen mewadahi dan memfasilitasi pengembangan minat dan bakat serta kreativitas para mahasiswanya baik di bidang akademik maupun non akademik.
 
Ada beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dihadapi dan difasilitasi selain organisasi kemahasiswaan Senat Mahasiswa BEM dan BPM pada FH Unmas Denpasar.
 
UKM itu meliputi UKM Debat Ilmiah Hukum, UKM Jurnal Ilmiah Hukum, UKM Mood Court (Peradilan Semu), UKM Pecinta Alam, UKM Bela Diri, UKM Futsal, UKM Seni, dan UKM Jurnalistik.
 
“Tidak hanya sebatas UKM yang ditawarkan kepada para mahasiswa FH Unmas Denpasar, ada juga program percepatan dalam meraih gelar S2 melalui program fakultas hukum yang dinamakan ‘Fast Track’,” pungkasnya.
wartawan
RED
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.